Maling Monitor Excavator Diringkus

Maling Monitor Excavator Diringkus
DICURI: Monitor exavator inilah yang dicuri Bedul dan Senah, warga Paok Gading Desa Sedau Kecamatan Narmada.

PRAYA – Tim Opsnal Polres Lombok Tengah berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) .

Ketiga pelaku di antaranya SR alias Bedul, 30 tahun dan AK alias Senah 50 tahun warga  Dasan Paok Gading Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Serta WE alias Efendi 18 tahun warga Lingkungan Ketejer Kelurahan Praya Kecamatan Praya. Ketiganya diamankan dengan waktu kejadian dan korban yang berbeda-beda.

Bedul dan Senah misalnya, keduanya diamankan pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 18.00 Wita di kediamanya masing-masing di Dasan Paok Gading Desa Sedau oleh Unit Opsnal Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pringgarata. Keduanya diduga mecuri monitor sebuah alat berat di Dusun Cerorong Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata. “Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan LP/45/IX/2017/NTB/Res.Loteng pada 22 September 2017 dengan korbanya yakni Sukriyono, 48 Tahun warga Karang Anyar Kelurahan Pegesangan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Rafles P Girsang, Minggu kemarin (24/9).

Baca Juga :  Sadis! Pasutri Asal Lombok Tengah Ditebas Rampok Bercadar
Baca Juga :  Kasus Perusakan BTN “Zaitun” Naik Penyidikan

Kedua pelaku diduga mengambil monitor excavator yg sedang diparkir di lokasi galian C yang berada di Dusun Cerorong. Hal itu bermula pada Sabtu (24/6) Sekitar pukul 02.00 Wita, petugas menerima laporan jika di lokasi galian tersebut telah terjadi pencurian monitor excavator. ‘’Kita langsung melakukan penyelidikan dengan waktu yang lumayan lama dan terungkap bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel pintu excavator kemudian mengambil monitor excavator yang terpasang di dalam,” bebernya.

Komentar Anda
1
2