Maling Monitor Excavator Diringkus

Korban mengetahui pencurian tersebut setelah operator excavator atas nama Haji Muhsin memberitahukan korban kalau monitor excavator telah dicuri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu, pada hari sebelumnya Jumat (22/9) Sekitar pukul 18.30 Wita, Efendi diamankan oleh petugas karena mencuri handpone di parkiran toko Labi-Labi di Lingkungan Marde Kelurahan/Kecamatan Praya dengan korban Yuniardita Faizi, 16 tahun, warga Dusun Meke Timuk Desa Peraimeke Kecamatan Praya Tengah. “Pelaku yang masih pelajar ini mencuri pada Kamis (21/9) sekitar pukul 20.30 Wita. Di mana  HP J5 merek samsung warna putih milik korban dicuri oleh pelaku ketika tertinggal di kantong sepeda motor. Saat itu korban masuk untuk berbelanja di dalam took. Setelah selesai belanja baru melihat handpone  yang berada di kantong sepeda motornya sudah tidak ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Nyabu, Dua Karyawan Bank Lombok Timur Ditangkap
Baca Juga :  1.635 Liter Miras dari Flores Disita

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. ‘’Dari laporan dan keterangan saksi di sekitar wilayah sehingga kita bisa menemukan pelakunya. Setelah pelaku ditangkap kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (cr-met)

Komentar Anda
1
2