Kasus Perusakan BTN “Zaitun” Naik Penyidikan

Kasus Perusakan BTN “Zaitun” Naik Penyidikan
DIPERIKSA : Kades Ranjok Kecamatan Gunung Sari Basirudin saat diperiksa sebagai saksi kasus perusakan BTN Zaitun belum lama ini. (Dok/Radar Lombok)

MATARAM – Setelah melalui proses penyelidikan yang relatif singkat, penyidik Satreskrim Polres Mataram resmi menaikkan status kasus dugaan perusakan properti BTN Zaitun Royal di Desa Ranjok Gunung Sari Lombok Barat ke tingkat penyidikan. Kasus ini dinaikkan ke penyidikan setelah dilaporkan ke kepolisian beberapa waktu lalu. ” Kasus ini sudah dinaikkan ke tahap sidik (penyidikan),” ungkap Kabag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa saat dikonfirmasi di Mataram kemarin.

Baca Juga :  Bau Nyale, Pria Ini Tewas Dibantai

Setelah menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi bergerak cepat dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait. Adapun total saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya sebanyak sebelas orang.  Antara lain pihak pengembang selaku pelapor. Saksi lainnya berasal dari warga masyarakat. “ Ada sebelas saksi yang sudah diperiksa. Dari Royal selaku pelapor sudah kita mintai keterangannya,” katanya.

Selain itu, kepala desa (Kades) Ranjok Basirudin selaku terlapor juga sudah dimintai keterangannya oleh penyidik. Proses permintaan keterangan ini sudah dilakukan minggu lalu.

Setelah meminta keterangan pihak terkait, penyidik tinggal menentukan tersangka dalam kasus tersebut. “ Dari penyidik menyatakan tinggal menunggu penetapan tersangkanya,” terangnya.

Apakah kepolisian sudah mengantongi
calon tersangka? Arnawa masih menutup rapat informasi tersebut. Ia mengatakan, penyidik masih perlu mengembangkan keterangan yang sudah didapatkan. “ Belum ada, penyidik masih mensinkronkan hasil pemeriksaan saksi dengan bukti yang ada,” pungkasnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Kelayu Lombok Timur Diringkus Polisi

Kasus tersebut dilaporkan imbas dari aksi demonstrasi ratusan warga Desa Ranjok di BTN Zaitun Royal 22 Desember 2017. Saat unjuk rasa dilakukan, Kades Ranjok Basirudi bertindak selaku koordinator lapangan (korlap). Aksi demonstrasi itu buntut dari tuntutan warga mengenai fasilitas umum yang tidak disediakan oleh pengembang. Seperti tidak adanya lahan untuk kuburan, musholla dan masjid yang belum dipenuhi. Sebelum demo berlangsung, warga terlebih dahulu memberikan rekomendasi kepada pengembang perihal tuntutan tersebut. Namun, rekomendasi yang diberikan tersebut tidak juga ditanggapi oleh pengembang.(gal)

Komentar Anda