Asyik Pesta Sabu, Tiga Warga Kelayu Lombok Timur Diringkus Polisi

Tiga Warga Kelayu Lombok Timur Diringkus Polisi
NARKOBA: Tiga orang pelaku pengguna narkoba yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lotim, dimana dua adalah pengguna, dan satu diantaranya dinyatakan sebagai pengedar narkoba. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG–Satuan Resnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim), kembali berhasil mengamankan tiga pelaku pengguna Narkoba, ketika sedang asyik pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku berinisial AJ (31), di Lingkungan Presak Timur, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim.

Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial AJ alias Ayik (31), warga Lingkungan Presak Timur, Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong, kemudian HR (34), alamat Presak Barat, Kelurahan Kelayu, dan FH (45), alamat Presak Selatan, Kelurahan Kelayu.

“Mereka ini kita tangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba dirumah AJ pada hari Kamis, sekitar pukul 15.00 Wita,” kata Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba, Iptu Surya Irawan, Kamis kemarin (4/1).

Baca Juga :  Pulang Beli Sabu, Empat Pemuda Asal Lombok Tengah Dipenjara

Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak kacamata warna biru di dalam lemari bagian atas, yang setelah dibuka berisi narkoba jenis sabu. Selain itu, di dalam senter kosong warna hitam yang ditemukan juga di dalamnya berisi narkoba jenis sabu.

“Dari tangan pelaku kita berhasil amankan barang bukti berupa 4 bungkus klip plastik narkoba jenis sabu, dengan berat bruto sebesar 6 gram. Selain itu juga 2 kaca slinder, skop plastik yang diduga sebagai alat untuk mamasukkan sabu, 4 korek gas, 2 Hand Phone (HP), dan Bong yang digunakan sebagai alat penghisap sabu-sabu,” jelas Surya.

Baca Juga :  BNNP Amankan 1,5 Kg Sabu Asal Kalbar

Berdasarkan hasil interogasi ketiga pelaku yang diamankan lanjutnya, barang haram jenis sabu itu dimiliki oleh pelaku berinisial AJ, yang dibeli dari orang yang tidak diketahui identitasnya. “Sehingga saat ini kita bisa simpulkan, dua dari tiga pelaku merupakan pecandu narkoba, dan satu pelaku dinyatakan sebagai pengedar narkoba,” jelasnya.

Guna pengembangan lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan di Satresnarkoba Polres Lotim. “Saat ini kita masih sedang melakukan tes urine kepada ketiga pelaku ini. Tapi dua dari tiga pelaku ini merupakan pecandu, dan satu pengedar,” tandas Surya. (cr-wan)

Komentar Anda