Tim Jatanras Polda NTB Tembak Pelaku Curanmor

Tim Jatanras Polda NTB Tembak Pelaku Curanmor
Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB bersama pelaku curanmor Ari warga Monjok, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram, Selasa (30/7) kemarin. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda NTB menembak kaki kanan Ari warga Monjok, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram, Selasa (30/7) kemarin.

Ari diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Pelaku kita amankan di rumahnya, namun saat mau diamankan, dia sempat melakukan perlawanan. Tembakan peringatan yang diberikan tidak dihiraukan, akhirnya terpaksa kami ambil tindakan tegas,” jelas Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson.

Baca Juga :  Terlibat Curanmor, Mahasiswa UIN Ditangkap Polisi

Sayangnya, Ericson belum mau membeberkan secara detail kasus curanmor yang dilakukan Ari. “Dia ini pelaku curanmor hasil pengembangan dari pelaku pertama yang sudah kami tangkap empat hari yang lalu. Pelaku merupakan kakak beradik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pencuri Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. (cr-der)

Komentar Anda