Pencuri Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

curanmor
BABAKBELUR: Inilah kondisi pelaku yang babakbelur setelah diamuk massa.

PRAYA — Nasib sial dialami oleh salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Dante. Nyawa pria 25 tahun asal Dusun Baturiti Desa Kuta ini nyaris melayang setelah yang bersangkutan kepergok oleh warga sedang melakukan pencurian kendaraan milik Kesim 35 tahun, warga Dusun Rangkap I, Desa Kuta Kecamatan Pujut.

Aksi yang dilakukan pelaku bersama salah seorang rekanya yang berhasil melarikan diri itu terjadi pada Sabtu (29/9) di Parkiran DEFA Homestay Desa itu. Beruntung nyawa pelaku tak sampai melayang akibat bogem mentah dari warga yang geram melihat pelaku. Pasalnya aparat kepolisian bisa langsung bergerak cepat melakukan evakuasi pelaku dari amukan massa itu.

Kapolres Loteng melalui Kasatreskrim, AKP Rafles P Girsang ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa kejadian yang dilakukan oleh pelaku bermula sekitar pukul 15.05 wita bertempat di dusun rangkap I, Desa Kuta. Pelaku dan satu orang rekanya yang mencurigakan mengendarai sepeda motor vixion warna merah masuk ditempat parkiran DEFA Homestay.

Baca Juga :  2 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan

Kemudian warga yang mengetahui bahwa kedua orang tersebut akan melakukan pencurian karena gerak geriknya yang mencurigakan itu, kemudian mengintip gerak gerik pelaku, dan tidak lama kemudian salah satu pelaku membawa kabur sepeda motor yang sementara diparkir diparkiran DEFA Homestay.

“Melihat hal tersebut kemudian warga dan korban meneriaki kedua pelaku yang mencuri motor korban, kemudian ketika dilakukan pengejaran oleh warga salah satu pelaku ayakni Dante yang mengendarai sepeda motor terjatuh dan dihakimi massa,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Minggu kemarin (30/9).

Melihat pelaku terjatuh, kemudian warga yang sebelumnya mengejar mereka langsung melampisakan kekesalanya dengan memberikan bogem mentah, kemudian setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Tim opsnal bersama anggota polsek kuta melakukan evakuasi terhadap pelaku. “Kita langsung melakuan evakuasi terhadap pelaku yang dihakimi warga dan langsung dibawa ke sat reskrim Polres Lombok Tengah guna pemeriksaan dan pengembangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Prostitusi Terselubung Resahkan Warga Mataram

Rafles menambahkan, saat itu salah satu teman pelaku yang membawa kabur motor korban juga dilakukan pengejaran oleh warga, dan karena kehabisan bahan bakar kemudian pelaku meninggalkan sepeda motor yang dicurinya itu.

“Jarak beberapa meter dari kejadian diamuknya pelaku yang ketangkap warga ini, ternyata motor korban yang dibawa oleh pelaku lainya habis bensinya, sehingga pelaku kabur kearah bukit meresek meninggalkan kendaraan itu,” jelasnya.

Kemudian sepeda motor hasil curian yang ditinggalkan pelaku itu diamankan ke polsek Kuta. Sekarang satu unit sepeda motor honda vario milik korban dan satu unit sepeda motor yamaha vixion yang digunakan pelaku sudah diamankan menjadi barang bukti. “Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman selama 5 tahun penjara karena melanggar pasal 362 tentang pencurian,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda