Pria asal Pujut Kedapatan Memiliki Delapan Paket Sabu

DIAMANKAN: Petugas saat mengamankan salah seorang pria yang kedapatan memiliki delapan poket narkotika jenis sabu. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYATim Cobra Satresnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap pengedar narkotika jenis sabu. Kali ini, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Desa Mertak Kecamatan Pujut.

Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian mengungkapkan, seorang pria yang ditangkap berinisial YU, 32 tahun, warga Kecamatan Pujut. Pelaku ditangkap pada Jumat malam (9/12) sekira pukul 21.00 wita, karena diduga sebagai pelaku peredaran barang haram jenis sabu. “Saat mengamankan YU, kami menemukan barang bukti (BB) berupa delapan paket sabu dengan berat sembilan gram,” ungkap IPTU Hizkia Siagian, Minggu (11/12).

Pelaku tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah dan menemukan serbuk putih di dalam saku pelaku itu. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang erat kaitannya dengan peredaran narkoba yaitu satu unit handpone Samsung, dua lembar tisu dan satu bungkus rokok Sampoerna mild. “Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarakan informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang dimiliknya,” jelasnya.

Baca Juga :  Gerebek Komandan Sabu, Polisi Diteriaki Maling

Petugas masih terus mengembangkan asal muasal barang haram yang ada di tangan pelaku ini. Untuk mengungkap semua itu, kini terduga YU beserta barang bukti yang disita diamankan di kantor Saresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,’’ terangnya.

Baca Juga :  Bobol Toko Pancing, Kentung Rusak Dua CCTV

Ditambahkan Hizkia, petugas sedang genar mengungkap peredaran barang haram ini. Hal ini dibuktikan beberapa minggu terakhir oleh petugas berhasil meringkus beberapa pelaku yang diduga sebagai pengedar. Hal ini juga tidak terlepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada petugas. “Peran masyarakat ini sangat membantu kita mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Ke depan kita tetap berharap agar masyarakat tetap aktif untuk kita sama-sama memberantas peredaran narkoba ini. Mengingat peredaran barang haram ini sudah sangat meresahkan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda