Gerebek Komandan Sabu, Polisi Diteriaki Maling

DIRINGKUS : Tiga pengedar sabu asal Sindu diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Polresta Mataram. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggerebek rumah terduga bandar sabu di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Senin malam (10/10), sekitar pukul 22.35 WITA.

Rumah terduga bandar sabu yang digerebek diketahui berinisial IM. Di lokasi, kelurga IM sempat melawan dengan tidak membuka gerbang rumah.

Namun tidak berselang lama, polisi berhasil masuk dan langsung menelusuri keberadaan pelaku. Akan tetapi, IM tidak ditemukan berada di dalam rumahnya.

Penelusuran kembali dilakukan di belakang rumah. Ternyata, IM bersembunyi di parit. IM yang menyadari polisi akan menemukan tempat persembunyiannya, langsung melarikan diri dengan cara melompat tembok.

Polisi yang mengetahui itu, langsung melakukan pengejaran. Alhasil, polisi diteriaki maling oleh keluarga IM. Kendati begitu, polisi terus melakukan pengejaran. Namun, upaya polisi tidak membuahkan hasil. IM berhasil kabur.

Tidak berhasil mengamankan IM, polisi menggeledah rumahnya. Di sana, polisi menemukan barang bukti buku rekapan hasil penjualan sabu, buku tabungan, klip bening lengkap dengan tulisan bandrol harga, gunting, batu dacin dan kendaraan roda dua.

Penggerebekan yang dilakukan di rumahnya IM berdasarkan informasi yang didapatkan dari anak buahnya IM. Anak buahnya itu, berhasil ditangkap malam itu juga, sekitar pukul 22.00 WITA. Masing-masing berinisial IBB 34 tahun, IMD 28 tahun dan MS 28 tahun.

Ketiganya ditangkap di rumahnya IBB, saat asyik kumpul dan baru selesai mengonsumsi sabu. “Iya pak, baru selesai makai,” kata pelaku.

Baca Juga :  Pemasok Ganja Kiloan di Mataram dan Lotim Ditangkap

Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Akan tetapi, saat ditanya polisi, ketiganya saling lempar jawaban dan tidak mau mengakui menyimpan sabu. “Tidak ada sabu, cari saja,” tantang pelaku kepada polisi.

Sisi lain, polisi menemukan sejumlah alat untuk mengonsumsi sabu. Tidak berselang lama, polisi melakukan penggeledahan yang disaksikakan langsung oleh kepala lingkungan (Kaling) dan Bhabinkamtibmas setempat.  Akhirnya, polisi menemukan bungkusan plastik hitam yang tersimpan di dekat stang motor yang terparkir di teras rumah IBB. Setelah diperiksa, ternyata plastik tersebut berisikan sabu siap edar.

Sabu yang ditemukan sebanyak 6 paket bungkus plastik bening yang dilengkapi dengan bandrol harga, mulai dari Rp 130 ribu sampai Rp 400 ribu.

Paketan sabu dengan bandrol harga Rp 130 ribu berisikan 9 poket, harga Rp 150 ribu sebanyak 5 poket, harga Rp 200 ribu sebanyak 9 poket, sedangkan harga Rp 250 ribu, Rp 300 ribu dan Rp 400 ribu sama-sama berisikan 3 poket sabu.

Melihat apa yang ditemukan polisi, para pelaku tidak bisa mengelak bahwa barang tersebut miliknya. “Iya pak, sabu itu saya yang taruh,” akunya.

Diakuinya, sabu tersebut diambil dari orang yang disebut komandan (Pelaku IM). Sabu yang diambil itu, sudah dalam kondisi terbungkus seperti yang ditemukan polisi. “Saya ambil sudah terbungkus seperti itu,” katanya.

Baca Juga :  Dua Penjual Togel Online Ditangkap

Sabu itu diambil dari IM pada Senin sorenya, dan diakuinya belum ada yang laku terjual. “Saya hanya dikasih untuk dijual dan saya dikasih upah,” sebutnya.

Saat mengambil sabu dari rumah IM, para pelaku mengambilnya secara bergiliran. Begitu juga ketika ada pembeli, para pelaku secara bergantian melakukan transaksi. “Saya hanya dikasih upah, sekali transaksi Rp 150 ribu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan yang dilakukan tersebut atas tindak lanjut informasi yang diterima dari masyarakat. Dari informasi itu, behasil diamankan tiga pelaku. “Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku serta barang bukti sabu,” katanya.

Barang bukti sabu itu ditemukan tersimpan di salah satu motor pelaku. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan ini juga mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. “Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga pelaku, kami dapatkan informasi asal barang,” ujarnya.

Untuk asal barang yang diamankan dari ketiga pelaku, sudah diketahui identitasnya. Dan saat dilakukan pengembangan, pemilik barang berhasil melarikan diri. “Untuk pemilik barang ini sudah kami ketahui identitasnya dan kami masih buru,” sebutnya.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan alat bukti berupa kendaraan roda dua, alat isap sabu, alat komunikasi, uang tunai, ATM dan sabu. “Sabu yang berhasil kami amankan dengan berat bruto 27,56 gram,” jelasnya. (cr-sid)

Komentar Anda