Polda NTB Atensi Penanganan Kasus Montong

Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH. SIK

MATARAM—Peristiwa penyerangan yang menimpa warga Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu, menjadi atensi Polda NTB dan Polres jajaran. Tindakan cepat pun segera dilakukan untuk melakukan penegakan hukum dan menjaga situasi tetap kondusif.

Berbagai upaya penyelesaian dengan kehati-hatian terus dilakukan, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali. Terlebih beberapa bulan ke depan, Indonesia termasuk NTB akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs Umar Faruq, melalui Kabid Humas Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SH. SIK, di sela Rapat Pimpinan lingkup Polda NTB, Rabu (15/5), menegaskan terkait beredarnya informasi di masyarakat jika kasus Montong dipindahkan penanganannya ke Polda NTB.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Kapoda NTB Pimpin Bedah Rumah Anggota Polri

“Kami ingin menjelaskan bahwa tidak ada pemindahan kasus ke Polda NTB. Namun begitu, kami tetap memberikan dukungan dan memback-up Polres Lombok Barat dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

Kombes Pol Rio juga menambahkan, pihak Polda NTB akan tetap mengikuti proses hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga :  Diserang Massa Bersenjata, Pj Bupati Lobar Minta Warga Meninting Tahan Diri

Selain itu, Kombes Pol Rio mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia juga menegaskan jika tindakan penutupan jalan atau perilaku anarkis tidak akan ditoleransi. “Kami sangat menentang penutupan jalan raya, karena hal itu mengganggu aktivitas masyarakat lain,” tandasnya.

Karena itu, pihaknya sangat mengharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (rl)

Komentar Anda