Kekerasan di Ponpes, Kemenag Janji Lakukan Evaluasi

H. HARIYADI ISKANDAR (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat berjanji akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pondok pesantren di daerah ini. Evaluasi ini dilakukan untuk menyikapi sejumlah persoalan yang belakangan ini banyak muncul di lingkungan pondok pesantren terutama kasus kekerasan dengan korban santri. Yang terbaru, seorang santriwati asal NTT, Nurul, meninggal dunia diduga karena disiksa sewaktu mondok di Ponpes Al Aziziyah Kapek Kecamatan Gunung Sari. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kepala Kemenag Lobar H. Hariyadi Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Barat untuk melakukan evaluasi. ” Kita akan lakukan evaluasi, kita sudah koordinasi dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Lombok Barat,” katanya saat ditemui kemarin (1/7).

Evaluasi yang akan dilakukan ini berkaitan dengan keberadaan sarana dan prasarana yang ada pondok pesantren, kemudian keberadaan manajemen pondok,dan bagaimana sistem pendidikan yang dijalankan, itu semua akan dibahas dalam pertemuan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Kemenag bersama seluruh pondok pesantren yang ada di Lombok Barat.” Semua permasalahan akan kita bahas nantinya, nanti semua pimpinan pondok pesantren akan kita kumpulkan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Ahli Waris Tanah Gili Sudak Keberatan Jadi Tersangka

Saat ini dari hasil pantauan dari Kemenag, ada ditemukan penerimaan santri melebihi kapasitas ruangan tempat tinggal santri di pondok, kemudian pihak Kemenag juga kedepannya akan mendorong agar pondok pesantren ini memberlakukan setiap penerimaan santri baru agar memberlakukan kewajiban pemeriksaan kesehatan atau ada surat keterangan sehat setiap mau masuk pondok pesantren.” Kedepannya perlu diberlakukan masuk pondok pesantren ada surat keterangan sehat, masuk pesantren tidak ada penyakit bawaan,”paparnya.

Karena ketika ada calon santri yang mau masuk pesantren, dan ada menderita penyakit bawaan,  seperti sakit asma atau penyakit yang lainnya, ini akan mempengaruhi kegiatan belajar mengajar di pondok, apalagi dalam satu minggu atau dalam satu bulan harus kontrol, ini pasti tidak akan efektif. Karena santri tidak bisa belajar secara efektif, kemudian pihak pengelola juga tidak bisa memberikan perhatian yang maksimal.” Kalau memang ada santri yang ada penyakit bawaan, lebih baik diberikan pulang dan menjalani perawatan di rumah,”sarannya.

Karena jika sedang sakit dan menjalani perawatan di pondok, penanganan santri yang sakit ini tidak akan maksimal oleh pihak pondok, akibatnya ketika terjadi sesuatu, pasti pihak pondok yang disalahkan, karena dianggap lalai. ” Hal seperti ini harus jadi perhatian kedepannya, kalau ada yg sakit lebih baik dirawat di rumah,jadi santri yang masuk ke pondok itu adalah santri yang benar-benar sehat,”imbuhnya.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Lobar Terima SK

Penerimaan santri yang mengacu kepada kesehatan santri ini yang belum dilakukan oleh pihak pondok pesantren yang ada. Kemenag menginginkan agar santri yang masuk ke pesantren adalah santri yang memang benar-benar sehat.

Untuk pembinaan terhadap pondok pesantren, lanjut Hariyadi, pihak pondok juga aktif melakukan apel secara bergiliran di pondok pesantren sebagai bentuk pembinaan.  Terkait dengan kasus di Pondok Pesantren Al-Aziziyah pihak Kemenag sudah datangmeminta agar pengelola pondok pesantren untuk terbuka terhadap masalah yang sebenarnya.” Pihak pesantren sudah menyatakan kalau mereka akan terbuka, untuk membuktikan itu pihak pondok siap terbuka untuk membuka CCTV-nya,” tegasnya.

Jika misalkan nanti dugaan tersebut terbukti, dan benar kejadiannya, tentu Kemenag akan memberikan tindakan terhadap pondok pesantren itu. “Kalau benar kejadiannya, pasti kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,”ungkapnya.(ami)

Komentar Anda