Ribuan PPPK Lobar Terima SK

BAHAGIA : Para PPPK nampak bahagia menerima SK yang sudah lama mereka idam-idamkan setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG  – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lobar menerima SK Keputusan (SK) pengangkatan sebagai sebagai PPPK.

Sebanyak 1.116 orang PPPK resmi menerima SK,” Senin (22/4). Penyerahan dilakukan di GOR Mini Gerung. SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lobar Hj. Sumiatun didampingi Sekda Lobar H. Ilham dan Kepala BKD-PSDM Lobar Jamaluddin. Selain menerima SK, para PPPK itu juga menerima pemaparan terkait BPJS, Taspen, serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lobar.

Dalam laporannya, Panselda CASN yang juga Sekda Lobar H. Ilham menyampaikan beberapa hal, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pemberian SK Pengangkatan tersebut. Menurut dia, berdasarkan kebutuhan di tahun anggaran 2023, Pemerintah pusat telah menetapkan jatah formasi bagi Lobar

Baca Juga :  Manggis Lobar Diekspor tapi Pakai “Brand” Daerah Lain

Sebanyak 1.117 dengan perincian sebanyak 210 orang tenaga guru, 700 orang tenaga Kesehatan dan sebanyak 207 orang tenaga tehnis. “Namun belakangan, ada pengurangan satu orang karena mengundurkan diri tanpa diketahui alasannya, sehingga menjadi 1.116 orang,” paparnya.

Tak hanya soal mundurnya salah orang CASN tersebut, sebanyak 24 orang tenaga guru mata Pelajaran Bahasa Inggris mendapat formasi yang tidak sesuai. Untuk mensiasati itu, akhirnya dilakukan reposisi dari guru mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi guru kelas. ”Itu salah satu alasan sehingga penyerahan SK ini menjadi sedikit terlambat,” imbuhnya.

Lalu bagaimana soal penggajian bagi PPPK tersebut, Ilham menyatakan bahwa soal penggajian para PPPK tersebut sudah diatur oleh pihak BPKAD Lobar. “Yang jelas para PPPK akan menerima gaji selama 9 bulan untuk tahun ini, ditambah lagi gaji ke-13,” jelasnya.

Baca Juga :  Ramai-ramai Laporkan PPK di Lobar ke Bawaslu

Bupati Lobar Hj. Sumiatun dalam sambutan singkatnya menyampaikan rasa syukurnya. Bagaimana tidak, di sisa akhir masa jabatannya, dia bisa menuntaskan tugas penting menyerahkan SK bagi ribuan PPPK di Kabupaten Lobar. ”Kami ucapkan selamat, kalian merupakan Orang-orang yang terpilih setelah bersaing dengan ribuan peserta lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sumiatun juga berpesan agar para PPPK yang mendapat amanah tersebut bisa menjalankan tugasnya dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. ”Hendaknya para PPPK bertugas dengan disiplin, menguasai kecakapan dan bekerja dengan baik,” tutupnya.(ami)

Komentar Anda