Bawaslu Telusuri Status PNS TGH Muchsin dan Kusmalahadi

KLARIFIKASI: Ketua Bawaslu KLU Deny Hartawan saat menemui pihak UIN Mataram guna mengklarifikasi status TGH Muchsin, Kamis (2/5). (IST FOR RADAR LOMBOK )

TANJUNG – Bawaslu KLU menelusuri status PNS dari TGH Muchsin dan Kusmalahadi. Keduanya sudah mendaftarkan diri di partai politik untuk Pilkada KLU 2024. Ketua Bawaslu KLU Deny Hartawan mengatakan bahwa terhadap TGH Muchsin pihaknya sudah menemui pihak kampus UIN Mataram. “Tadi saya sudah langsung penelusuran ke UIN dan bertemu langsung dengan Rektor UIN. Dr. Muchsin memang ada surat pengunduran diri per April 2023 cuma haknya masih diterima saat ini karena belum diputuskan oleh pusat statusnya,” ujar Deny, Kamis (2/5).

Sementara terhadap Kusmalahadi, pihaknya baru mengantongi bukti-bukti terkait dugaan politik praktis. Sama halnya dengan TGH Muchsin, Bawaslu jelas bakal melakukan penelusuran ke institusi tempat Kusmalahadi bernaung yakni Dinas PUPR NTB.

Baca Juga :  Penarikan Retribusi Masih Picu Penumpukan di Trawangan

“Kami masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Siapa tahu dia juga sudah mengundurkan diri. Kalau sekiranya belum mengundurkan diri, kita akan meneruskan hasil penelusuran ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Biasanya oleh KASN dengan cepat menindaklanjuti dengan mengklarifikasi para pihak terkait. Jika terbukti bersalah maka akan disanksi. Biasanya PNS yang mendaftarkan diri di partai politik sanksinya pemecatan. Sebab itu merupakan bentuk pelanggaran asas netralitas ASN kategori berat berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP 94 Tahun 2021. “Kalau kami di Bawaslu tidak punya wewenang memberikan sanksi. Hanya sebagai pelapor. KASN nantinya yang berwenang. Sanksinya bisa ringan, sedang dan berat. Tergantung hasil sidang,” jelasnya.

Baca Juga :  One Gate Payment, Akacindo Minta Ada Persiapan Matang dari Pemda

Untuk diketahui, TGH Muchsin sudah mendaftarkan diri di PKB Senin (30/4) dan di Partai Demokrat Kamis (2/5). Sementara Kusmalahadi mendaftarkan diri di PKB dan Demokrat pada Rabu (1/5). (der)