Kanwil Kemenkumham NTB Monitoring Evaluasi TPI Khusus Pariwisata Marina Del Ray Sekotong

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Pariwisata Marina Del Ray, Sekotong, Lombok Barat, Selasa (30/4). (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG–Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Khusus Pariwisata Marina Del Ray, Sekotong, Lombok Barat, Selasa (30/4).

Tim Kanwil Kemenkumham NTB dipimpin Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Samsu Rizal, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, M. Yamin dan Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Gusti Ayu Made Widnyani.

Kunjungan tersebut diterima oleh Hartini, Administrator Perkapalan dari TPI Khusus Marina Del Ray. Tim menyampaikan maksud kedatangan ke TPI Khusus Marina Del Ray yaitu untuk mengetahui legalitas dari surat izin operasional TPI Marina Del Ray.

Hartini mengatakan bahwa pengurusan izin operasional TPI Marina Del Ray diserahkan ke legal konsultan, Bastian, namun ia saat ini sedang tidak ada di tempat. “Surat izin TPI sedang dalam proses dan saat ini baru terbit surat Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Hartini.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham NTB Safari Ramadan Perdana di Lapas Sumbawa Besar

Hartini menambahkan bahwa izin operasional TPI Khusus Marina Del Ray telah kedaluwarsa sejak 18 Januari 2023 dan pengajuan perpanjangan izin sudah diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. “Namun sampai saat ini belum disetujui karena ada salah satu persyaratan administrasi belum terpenuhi yakni izin dari Kementerian Perhubungan,” ucapnya.

Dari hasil monev tersebut, diketahui Owner dari Marina Del Ray, Remond Lavonte yang berasal dari Australia telah meninggal dunia pada 19 Februari 2024, dan untuk saat ini kepemilikan masih dipegang oleh salah satu keluarganya. Selain itu, dalam setahun terakhir di TPI Marina Del Ray tidak ada kegiatan clearance in dan clearance out kapal yacht, karena perpanjangan izin operasionalnya belum terbit.

Manajemen Marina Del Ray juga memiliki usaha Penginapan Hotel Melati yang memiliki 7 kamar dan telah terisi 3 kamar dengan fasilitas pelatihan diving dan snorkeling untuk para wisatawan yang ingin belajar dengan instruktur diving warga setempat.

Baca Juga :  Wujudkan Zero Halinar, Kemenkumham NTB Gelar Sidak dan Tes Urine di Lapas Lombok Barat

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, monitoring dan evaluasi penting dilakukan untuk melakukan pengecekan legalitas hukum maupun operasional TPI Pariwisata Marina Del Ray.
“Namun untuk saat ini memang sedang tidak beroperasi karena masih proses perizinan. Pada prinsipnya UPT Keimigrasian di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTB siap memberikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian sepanjang TPI Khusus Pariwisata Marina Del Ray telah mendapatkan izin operasional dari Kemenhub mauapun Ditjen Imigrasi,” ujar Parlindungan.

Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM, melalui tugas fungsi keimigrasian terus memberikan kontribusi dalam menjaga wilayah NKRI baik darat, laut maupun udara. (M. Ilyas)

Komentar Anda