GIRI MENANG – Ratusan warga mendatangi kantor Camat Batulayar kemarin (14/5). Mereka menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap para pelaku penyerangan warga yang terjadi di Dusun Montong Desa Meninting yang terjadi pada Jumat malam lalu. Penyerangan diduga dilakukan oleh sejumlah orang dari Desa Rembitan Kecamatan Pujut Lombok Tengah.
Merek ditemui oleh Camat Batulayar, Kapolsek Batulayar para Forkopimcam Kecamatan Batulayar dan unsur lainnya. Mereka menuntut agar pelaku penyerangan segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena hingga hari keempat sejak terjadi penyerangan, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan dan penetapan tersangka. ” Kami atas nama warga masyarakat mendorong untuk segera ditangkapnya para pelaku atau aktor penyerangan di Dusun Montong Desa Meninting,” kata Munajab, Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB).
Ia mengatakan, atas nama masyarakat, pihaknya juga mengapresiasi semua yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian juga Pemkab Lombok Barat, namun masyarakat menginginkan agar pelaku terutama aktor utama pelaku penyerangan segera ditangkap. Menurut mereka, sudah lewat dari tiga pelaku belum juga ditangkap dan belum ada tersangka. “Karena sudah empat hari dari semenjak kejadian itu belum dilakukan penangkapan. Tentu ini kami khawatir dengan lambannya menetapkan para tersangka dan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Jika penanganan kasus ini lamban dan belum ada kepastian hukum atas para pelaku, dikhawatirkan ini akan memancing kemarahan warga.
” Ini menjadi sebuah pancingan terhadap masyarakat. Jadi kami sekali lagi tekankan bahwa kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku demi kondusivitas masyarakat dan daerah, ” tuntutnya.
Warga memberikan deadline waktu sampai hari Rabu (hari ini) agar pihak kepolisian menangkap pelaku penyerangan. ” Kami menuntut bahwa besok pagi hari Rabu tanggal 15 sudah ada penetapan para tersangka dan langsung penangkapan itu yang kami inginkan,”tegasnya.
Jika sampai hari ini belum juga ada penangkapan, maka masyarakat tidak akan diam, masyarakat akan melakukan konsolidasi lagi mengambil sikap atas lambannya penanganan kasus ini. Bahkan masyarakat berencana untuk datang ke Polda NTB untuk melakukan hearing jika sampai hari ini belum ada penetapan tersangka.” Besok kami akan ke Polda untuk menanyakan hal ini juga,”ungkapnya.
Camat Batulayar HM Subayin Fikri yang dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat mengatakan bahwa harapannya dengan harapan masyarakat sama. Ia juga berharap agar pelaku penyerangan segera ditangkap. ” Harapan saya dan harapan masyarakat sama, kami sama-sama menginginkan agar pelaku segera ditangkap,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan penanganan kasus ini kepada APH agar APH secepat mungkin bisa melakukan penangkapan dan penahanan kepada para pelaku. Karena apa yang mereka sudah lakukan ini adalah penganiayaan yang luar biasa kepada masyarakat, sehingga membuat masyarakat trauma, dan kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Meninting,tetapi masyarakat Batulayar.” Tidak hanya masyarakat Desa Meninting, semua masyarakat Batulayar merasakan trauma atau kejadian ini, ” tutupnya.(ami)