MATARAM — Utang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga (pengusaha atau rekanan, red) masih tersisa sekitar Rp 260 milliar. Terkait itu, Asisten III Setda NTB Irawan Ahmad mengatakan utang Pemprov NTB itu ditargetkan mulai dibayar pada Juni 2024 nanti.
“Kita pastikan bahwa proses pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga sedang dalama proses persiapan, dan kita estimasikan Juni 2024 sudah mulai berproses, mulai ada pembayaran,” kata Wirawan Ahmad, ketika ditemui Radar Lombok, Kamis kemarin (16/5).
Terhadap sisa utang yang belum dibayarkan kepada rekanan ini, pemerintah kata Wirawan, sudah menyiapkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan. Sementara untuk saat ini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masih melakukan audit.
“Sekarang tinggal kita proses administrasi pembayarannya, didahului oleh pengajuan SPM oleh OPD yang bersangkutan. Kemudian kita terbitkan SP2B, dan kita atur, lalu kita sesuaikan dengan kapasitas kas kita sebagai uang yang tersedia,” ujarnya.
Wirawan menyebut utang ratusan milliar itu bersumber dari kegiatan-kegiatan fisik tahun 2023 yang belum terbayarkan kepada pihak ketiga, mulai dari program kegiatan pertanian, PUPR, Perkim dan lainnya.
“Saya tidak tahu pasti rincian programnya, bisa di croschek nanti. Namun yang penting kewajiban pada pihak ketiga itu kita pastikan akan terbayar pada tahun anggaran 2024,” tegasnya.
Dengan kondisi adanya Pilkada serentak pada November 2024 mendatang, mantan Kepala BRIDA NTB itu optimis sisa utang Pemprov kepada rekanan akan tuntas tahun ini. Optimisme ini bukan tanpa alasan, karena menurutnya APBD tahun 2024 sedang dalam kondisi baik. “Sumber-sumber anggarannya (dana untuk bayar utang, red) dari PAD, termasuk juga dari pembayaran DBH PT AMNT,” bebernya.
Lebih lanjut disampaikan Wirawan, tidak ada warning atau batasan waktu yang ditargetkan pihak ketiga untuk pembayaran sisa utang ratusan milliar ini. Menurutnya, baik Pemprov dan pihak rekanan sudah sama-sama memahami kondisi masing-masing pihak.
“Kalaupun ada koordinasi itu koordinasi yang smooth (halus), yang intinya sama-sama enaklah. Kedua belah pihak sama-sama saling memahami,” pungkas Wirawan. (rat)