
GIRI MENANG – DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat tugas kepada Nauvar F. Farinduan untuk maju sebagai calon Bupati Lombok Barat di Pilkada mendatang. Rekomendasi diterima Farin di Jakarta, Rabu (15/5) dari Wakil Ketua Umum DPP PAN yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto.
Ketua DPD PAN Lobar H Adnan saat dikonfirmasi mengaku sedang bersama Farin di Jakarta menerima rekomendasi tersebut. Ia mengatakan rekomendasi yang diberikan DPP kepada Farin tersebut telah melalui mekanisme partai. Dimana mekanismenya telah ditempuh, melalui tahapan pengambilan formulir pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran atau mendaftar ke DPD PAN Lobar. Yang mengembalikan formulir atau mendaftar di PAN sampai saat ini baru Farin dan Hj. Khairatun Fauzan Khalid. “Untuk sementara Farin dan Hj. Khiaratun yang sudah mengembalikan formulir ke DPD PAN Lobar,”ujarnya.
Selanjutnya, pihak DPD memproses melalui pleno dan dibawa ke tingkat DPW hingga ke DPP. “Itu yang kita sampaikan ke DPW dan DPP. Intinya kami mendapatkan rekomendasi dari DPP ini berdasarkan mekanisme yang sudah dilalui oleh DPD PAN Lobar, ” jelasnya.
Terkait adanya surat serupa dari DPP ke pendaftar lain, menurutnya surat yang diberikan itu kemungkinan sama. Surat itu merupakan Surat penugasan kepada bakal calon lain untuk mencari partai koalisi dan mencari pasangan. Sehingga kata dia, sah-sah saja DPP mengeluarkan surat yang sama kepada bakal calon lain. Yang jelas, ia menegaskan bahwa DPP menginstruksikan dirinya selaku ketua DPD PAN agar sebisa mungkin PAN berkoalisi dengan Gerindra. “Saya diperintah langsung oleh DPP sebisa mungkin berkoalisi dengan Gerindra,” imbuhnya.
Farin yang dikonfirmasi membenarkan jika dirinya telah menerima surat dari DPP PAN. “Saya terima dari Pak Yandri Susanto, Wakil Ketua MPR RI,”tegasnya.
Ia menerima surat itu bersama ketua DPD PAN Lobar H. Adnan. Rekomendasi ini diterima dari DPP, setelah pihaknya melalu mekanisme yang berlaku di partai. Mulai dari proses pendaftaran, pengambilan berkas, pengembalian berkas, kemudian dilanjutkan mekanisme di partai sampai terbitnya surat tersebut.(ami)