Ramai-ramai Laporkan PPK di Lobar ke Bawaslu

PLENO : Pleno rekapitulasi hasil Pemilu di Kecamatan Gerung belum lama ini.(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Laporan pelanggaran terus bertambah. Kali ini partai politik dan elemen warga melaporkan praktek penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ada tiga PPK yang masuk laporannya ke Bawaslu Lombok Barat yaitu PPK Kecamatan Sekotong, PPK Kecamatan Narmada dan PPK Kecamatan Lingsar. Untuk PPK Kecamatan Sekotong dilaporkan oleh DPC Partai PDI Perjuangan, dengan materi laporan dugaan tindak pidana Pemilu berupa pencurian suara oleh PPK Kecamatan Sekotong.

Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Lombok Barat Lalu Ratmawa Wirajuna yang dikonfirmasi membenarkan bahwa partainya melaporkan PPK Kecamatan Sekotong ke Bawaslu. ” Iya benar suratnya resmi dan sudah dimasukkan laporan ke Bawaslu, ” katanya.

Baca Juga :  Longsor Susulan Ancam Puluhan Rumah Warga di Lembah Sari

Surat yang ditandatangani oleh ketua DPC PDI Perjuangan Lombok Barat Lalu Muhammad Ismail tertanggal 26 Februari itu menegaskan
” Dalam rangka menegakkan asas Pemilu yang jujur, adil, bebas dan rahasia, serta mengawal
proses demokrasi di Indonesia ini berjalan dengan sehat, kami selaku Pengurus DPC PDI Perjuangan Lombok Barat menemukan adanya dugaan tindak pidana Pemilu khususnya di pleno tingkat Kecamatan Sekotong, berupa pencurian suara/manipulasi suara dalam penetapan pleno hasil Pemilu pada tingkat kecamatan Sekotong, yang dilakukan pada tanggal 24 Februari 2024. Adapun tindakan ini sangat merugikan partai kami baik personal calon legislatif kami maupun
secara elektoral partai. Untuk itu kami melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ini kepada Bapak selaku pimpinan Bawaslu Lombok Barat, agar menjadi atensi sepenuhnya untuk dapat diambil langkah-langkah penyelesaian sesuai koridor hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku, ” demikian isi surat.

Baca Juga :  Setelah Kasus Penusukan, Polisi Tingkatkan Patroli di Bypass BIL

Terpisah Ketua Bawaslu Lombok Barat Rizal Umami membenarkan laporan dari PDI Perjuangan memang sudah masuk, ” Ia sudah masuk laporan PDIP, ” katanya.

Selain laporan untuk PPK Kecamatan Sekotong, laporan penyelenggara yang juga masuk laporan yaitu dari Kecamatan Narmada- Lingsar, di kecamatan ini Panwascam juga dilaporkan oleh warga materi laporan masih sama dugaan pencurian suara. ” Tadi warga juga melaporkan penyelenggara yang ada di Narmada-Lingsar, ” tutupnya.(ami)

Komentar Anda