Dewan : Perketat Pengawasan Ponpes

H. Hariyadi Iskandar - Lalu Irwan(Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Banyaknya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren menjadi atensi banyak pihak. Perhatian yang sama disuarakan oleh kalangan DPRD Lombok Barat menyikapi munculnya kasus baru, yakni kasus kematian Nurul, seorang santri asal NTT yang diduga sebagai korban kekerasan di pondok pesantren tempatnya mondok, Al-Aziziyah Kapek Gunung Sari.

Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Lalu Irwan, menyampaikan keprihatinannya atas apa yang terjadi belakangan ini di pondok pesantren. Kasus kekerasan di lingkungan pesantren menjadi sorotan publik. Ada juga kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Sekotong.”Jadi yang pertama, kami di Komisi IV sangat prihatin dengan apa yang terjadi di Ponpes seperti di salah satu Ponpes di Sekotong, kemudian muncul kasus di salah satu Ponpes di Gunung Sari,” ungkapnya.

Irwan menekankan agar pengawasan di dunia pendidikan khususnya di lingkungan Ponpes ditingkatkan.” Pengawasan pendidikan di Ponpes harus ditingkatkan. Mulai dari kasus pelecehan, kemudian dugaan kasus pemukulan yang dilakukan di Ponpes. Pemerintah dalam hal ini Kemenag (Kementrian Agama) perlu mengevaluasi sistem pendidikan, apakah sudah aman nyaman bagi santri atau tidak,” imbuhnya.

Selain itu Irwan juga menyoroti soal ketersediaan fasilitas di Ponpes yang ada di Lobar. Fasilitas yang dimaksud politisi Partai Gerindra itu adalah apakah asrama laki-laki dan perempuan dibuat terpisah atau justru digabung. ”Bila perlu kita panggil bersama Kemenag dan Dinas Pendidikan (Dikbud), agar orang tua wali merasa aman dan nyaman menitipkan anaknya di ponpes,” sambungnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Ingatkan Siswa SMPN 3 Gunungsari Bahaya Narkoba

Irwan juga menegaskan agar ponpes di Lobar dalam penerapan aturan untuk mengikuti aturan yang ada di atasnya. Namun dia yakin bahwa sebagian besar ponpes yang ada di Lobar punya tujuan dan niat yang baik sebagai bagian dari rencana besar mereka untuk menciptakan generasi-generasi yang lebih baik. ”Namun sayang, dalam prosesnya memang kita sering menyaksikan bahwa kadangkala anak didik kita ada yang ’mohon maaf’ betah mondok (sekolah) hanya tiga tahun. Itu yang perlu dicari penyebabnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, politisi asal Gerung itu kembali mengajak agar pihak Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar untuk duduk bersama. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi pondok pesantren yang aturannya selama ini yang kadang tidak diketahui. ”Makanya harapan kami ke depan, kami dengan teman-teman Komisi IV untuk duduk bersama dengan teman-teman Dinas Pendidikan untuk membahas masalah permasalahan yang sering muncul dan terjadi di lingkungan pondok pesantren,” jelasnya.

Seperti diketahui, dua kejadian mencoreng dunia pondok pesantren di Lombok Barat. Pertama adalah tindakan pecehan seksual yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren di Sekotong. Saat ini pimpinan ponpes tersebut mendekam di tahanan Mapolres Lobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :  Senggigi akan Dilengkapi Dermaga Apung Sementara

Terakhir yang cukup menggemparkan adalah munculnya dugaan kasus penganiayaan terhadap salah seorang santri di salah satu Ponpes yang cukup ternama di wilayah Gunung Sari.

Sebelumnya Kemenag Lombok Barat menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan pondok pesantren di Lombok Barat. Kepala Kemenag Lobar H. Hariyadi Iskandar mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Forum Komunikasi dan Silaturahmi Pondok Pesantren (FKSPP) Lombok Barat untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan pondok pesantren ini.”Kita akan lakukan evaluasi. Kita sudah koordinasi dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Lombok Barat,” katanya, Senin (1/7).

Evaluasi yang akan dilakukan ini berkaitan dengan keberadaan sarana dan prasarana yang ada pondok pesantren. Kemudian keberadaan manajemen pondok,dan bagaimana sistem pendidikan yang dijalankan itu semua akan dibahas dalam pertemuan yang nantinya akan dilaksanakan.” Semua permasalahan akan kita bahas. Nanti semua pimpinan pondok pesantren akan kita kumpulkan,” ungkapnya.

Saat ini dari hasil pantauan Kemenag, ada ditemukan penerimaan santri melebihi kapasitas ruangan. Kemudian pihak Kemenag juga kedepan akan mendorong agar pondok pesantren ini memberlakukan setiap penerimaan santri baru memberlakukan kewajiban pemeriksaan kesehatan atau ada surat keterangan sehat setiap mau masuk pondok pesantren.” Kedepannya perlu diberlakukan masuk pondok pesantren ada surat keterangan sehat, masuk pesantren tidak ada penyakit bawaan,” paparnya.(ami)

Komentar Anda