Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Loteng Naik Penyidikan

AKBP Iwan Hidayat ( M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah terus mendalami dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan anggota DPRD Lombok Tengah, Lalu Nursai saat pencalonan pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu. Bahkan kasus oknum anggota dewan yang terpilih untuk kedua kalinya ini kini sudah naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dibuktikan dengan sudah keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan nomor SPDP/71/VI/RES1.9/2024/Reskrim yang ditujukan ke kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah pada 13 Juni 2024 lalu. Informasi yang dihimpun bahwa penyidik juga sudah melayangkan panggilan kepada politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Tengah itu.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan sudah naiknya tahap dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Lalu Nursai saat pileg 2024 lalu. Penyidik terus memeriksa saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti untuk memperjelas kasus tersebut. “Kasus itu sudah naik sidik dan kita terus memproses kasus itu,” ungkap AKBP Iwan Hidayat, Senin (1/7).

Baca Juga :  Ratusan Hektare Tanaman Tembakau Terancam Mati

Iwan memastikan akan terus mengungkap kasus tersebut biar ada titik terang. Ketika dikonfirmasi bahwa adanya informasi jika terlapor sempat mangkir dari panggilan penyidik, maka pihaknya menegaskan akan mengagendakan pemanggilan ulang dan jika tetap mangkir maka akan dilakukan upaya paksa. “Kalau mangkir sekali atau dua kali lagi maka kita terpaksa melakukan jemput paksa, tapi yang jelas saat ini sudah naik sidik untuk dugaan pemalsuan ijazah dan saat ini memang kita belum tetapkan siapa tersangka. Yang jelas saksi-saksi masih kita terus periksa juga karena ini masih berproses,” katanya.

Baca Juga :  Bau Nyale Dipusatkan di Tanjung Aan dan Pantai Seger

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Lukluk Il Maqnun ketika dikonfirmasi membenarkan juga bahwa kasus ini sudah naik penyidikan. Pihaknya sedang fokus mengambil keterangan dan pengumpulan bukti kepada pihak-pihak terkait karena laporan terkait ijazah palsu ini masih sedang berproses. “Benar saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami sedang memanggil saksi-saksi,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa kasus yang menyereti dewan dapil IV Praya Barat-Praya Barat Daya ini karena ijazah paket C yang digunakan untuk mendaftar di KPU Lombok Tengah pada tahun 2023 lalu diduga palsu. Hanya saja sampai dengan saat ini Lalu Nursai ketika dikonfirmasi Radar Lombok terkait dengan kasus tersebut belum memberikan respons. (met)

Komentar Anda