Usut Kasus Oknum Pimpinan Panpes Cabul, Penyidik Koordinasi dengan Kemenag dan Imigrasi

IPTU LUK-LUK IL MAQNUN

PRAYA – Satreskrim Polres Lombok Tengah masih terus mendalami untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan santri yang diduga dilakukan oknum tokoh agama (toga) yang merupakan pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Praya Timur.

Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Imigrasi. Pasalnya terduga pelaku diketahui sedang menunaikan ibadah haji. Para saksi juga terus dimintai keterangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang diduga dilakukan pimpinan ponpes kepada santrinya di sebuah hotel tersebut.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Luk Luk Il Maqnun mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes itu masih proses penyelidikan. Setidaknya sudah ada delapan saksi yang sudah diklarifikasi, sementara terduga pelaku masih belum dimintai klarifikasi karena masih berada di luar negeri. “Sudah delapan saksi yang kami periksa dan kami sedang lidik keberadaan terlapor,” ungkap IPTU Luk Luk Il Maqnun kepada Radar Lombok, Selasa (2/7).

Baca Juga :  ITDC akan Bangun Pacuan Kuda di KEK Mandalika

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena terlapor belum pulang ke Lombok sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan dari pelapor atau terduga pelaku. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Kemenag kaitan dengan pemulangan jamaah haji, namun dari koordinasi itu ternyata terduga pelaku tidak terdata di manifes haji. “Kemungkinan masih di luar, makanya belum kami mintai keterangan. Kami sudah konfirmasi Kemenag dan yang bersangkutan tidak ada manifest haji. Makanya kami sedang lidik maksimal sehingga kami koordinasi juga dengan pihak imigrasi,” terangnya.

KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Samsul Hakmi sebelumnya menerangkan, setelah menerima laporan adanya dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes yang diketahui sedang meninaikan ibadah haji ini. Kepolisian langsung mendalami dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban. “Satu orang korban yang sudah membuat laporan sudah kita mintai keterangan. Saksi yang sudah kita periksa ada dari pihak ponpes dan ada saksi dari pihak korban juga yang kita periksa,” paparnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di Pantai Seger Resahkan Wisatawan

Dari keterangan korban diakui oknum pimpinan ponpes ini sudah mencabuli korban. Penyidik sudah melakukan visum dan dari hasil visum ditemukan adanya dugaan pencabulan yang dialami korban. “Kita sudah visum dan hasilnya ada dugaan,” bebernya.

Samsul juga mengimbau sekiranya ada korban lain untuk mengingat pihaknya baru menerima satu pelapor. Pihaknya mengaku masih terus mendalami permasalahan itu karena masih diselidiki. “Kalau menurut keterangan korban, terduga pelaku mengajak korban ke salah satu penginapan di wilayah Lombok Tengah dan diduga kuat ada tekanan. Saat ini tahapnya masih penyelidikan karena terlapor masih belum kita periksa mengingat terlapor masih di luar negeri,” tutupnya. (met)

Komentar Anda