Dugaan Pungli di Pantai Seger Resahkan Wisatawan

Lendek Jayadi (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYACitra pariwisata Lombok Tengah tercoreng atas ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. Para oknum ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada wisatawan yang datang di pantai Seger Desa Kuta Kecamatan Pujut. Ulah ini sontak menjadi keluhan dan kerasahan para wisatawan yang datang berkunjung ke pantai itu.

Bahkan aksi dugaan pungli tersebut berhasil direkam pengunjung dan viral setelah beredar luas di media sosial. Dari rekaman video itu, seorang ibu-ibu mengancam untuk melaporkan oknum yang diduga melakukan pungli. Dengan santainya, seorang pemuda dengan memakai baju kaos warna hitam menjawab ‘silakan laporkan saja’.

Saat ditegaskan memangnya tempat ini milik pribadi, pemuda itu pun mengklaim bukit sekitar pantai Seger milik pribadi. Dari informasi yang dihimpun bahwa untuk bisa masuk ke pantai Seger bahkan wisatawan harus merogok uang hingga Rp 75.000. Rinciannya untuk bayar karcis di beberapa tempat penyekatan hingga parkir dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pembangunan Dasar Jembatan Ngerpak Diputus Kontrak

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah, Lendek Jayadi yang dikonfirmasi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut hingga viral di medsos. Baginya cara-cara yang dilakukan oknum kepada wisatawan ini adalah cara-cara yang tidak pas yang nantinya jika dibiarkan, maka dikhawatirkan akan merusak citra pariwisata. “Tentu ini cara-cara yang tidak sepantasnya dilakukan oknum di wilayah setempat di tengah upaya kita membangun citra pariwisata di daerah kita,” ungkap Lendek Jayadi, Senin (1/8).

Adanya keluhan wisatawan ini, Landek mengaku akan menggelar rapat internal untuk menyikapi persoalan ini. Pihaknya juga akan menggelar rapar koordinasi bersama pihak terkait untuk menindaklanjuti masalah ini. “Kita akan segera rapatkan dengan berbagai pihak baik dengan aparat dan pemerintah Desa Kuta untuk menyelesaikan persoalan pengelola tempat wisata di daerah setempat.  Jadi kita akan bahas bersama dengan semua pihak untuk langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Baca Juga :  Enam Negara Akan Ikut Event Sepeda Internasional L’Etafe

Dalam persoalan ini, Lendek juga tak menafikan ada aturan besaran biaya karcis yang harus dibayarkan wisatawan. Namun perlu dibahas bersama seperti apa pengelolaan tempat wisata di daerah setempat. Peristiwa yang dilakukan oknum tersebut jangan sampai merusak nama baik pariwisata di Lombok yang saat ini sedang dilirik wisatawan. “Kita bukan mengukur tinggi atau rendah atau mahal dan murahnya, tapi kita kaji dari asas pengelolaannya. Kalau ada aturan yang membolehkan dengan standar yang sudah ditentukan, maka perlu kita lakukan pembahasan. Jangan sampai apa yang dilakukan personal oknum malah mencederai pariwisata kita karena tidak sesuai dengan asas ketentuan dan kemanfaatan,’’ tambahnya.

Lendek berharap agar semua pihak menjunjung tinggi nama baik pariwisata yang ada di Lombok Tengah. Sehingga koordinasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk dilakukan agar bisa menyelesaikan persoalan ini. “Jadi kita akan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” tambahnya. (met)

Komentar Anda