Polda Mulai Usut Laporan Koalisi Stop Joki Anak

DIPERIKSA : Yan Mangandar saat diperiksa penyidik Dit Res Krimum Polda NTB. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepolisian Daerah (Polda) NTB menindaklanjuti laporan Koalisi Stop Joki Anak NTB terhadap dugaan eksploitasi anak pada pacuan kuda menyambut kejuaraan motocross dunia MXGP 2022 di Samota, Sumbawa beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini terlapor adalah Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Ari Garmono. Ketua Koalisi Stop Joki Anak NTB, Yan Mangandar membenarkan dirinya dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Res Krimum) Polda NTB untuk dimintai keterangan selaku pelapor atas dugaan ekploitasi anak pada even pacuan kuda ini. “Iya benar tadi saya diperiksa mulai dari pukul 09.20 sampai dengan 11.14 WITA,” kata Yan, Selasa (12//7).

Baca Juga :  Kades Pemepek Divonis Lima Bulan

Dirinya mengaku penyidik menanyakan 24 pertanyaan yang meliputi dugaan tindak pidana eksploitasi anak. Mulai dari nama penyelenggara, waktu, tempat dan lainnya. Saat ini hanya ketua BPPD NTB yang menjadi terlapor tunggal. Kedepannya, ia berharap dari hasil perkembangan penyelidikan, akan ada pihak lain yang akan didatangkan Polda NTB untuk dimintai keterangan. “Harapan kami agar saksi lain bisa segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, termasuk Ketua BPPD agar perkara ini bisa menjadi lebih terang,” ucap dia.

Keberadaan pacuan kuda yang sudah dianggap sebagai tradisi tidak dipermasalahkan, asalkan selama tradisi pacuan kuda ini tidak melibatkan joki anak. “Kalau tradisi pacuan kuda ini kami sangat mendukung, tapi jangan sampai melibatkan anak karena menempatkan anak dalam posisi bahaya,” sebutnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Langko Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia juga mempertanyakan janji Pemerintah Provinsi (Provinsi) pada tahun 2019 lalu yang akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan keberadaan joki anak di arena pacuan kuda. Namun faktanya, sampai sekarang belum ada. “Jadi saya menganggap itu hanya hoax, tidak ditindaklanjuti dengan serius,” imbuhnya.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait dengan pemeriksaan tersebut, belum memberikan keterangan. (cr-sid).

Komentar Anda