Kejati Minta BPKP Audit Dugaan Korupsi KUR BSI

⁸Bambang Gunawan (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia (BSI) masih berproses.

Bahkan, tahap penyidikan ini Kejati NTB sudah meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Masih berproses. Sementara (perhitungan kerugian negara) ke BPKP. Kita koordinasikan dengan BPKP,” ucap Kepala Kejati NTB Bambang Gunawan, kemarin.

Sisi lain, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berjalan pada tahap penyidikan. Pihaknya akan menetapkan tersangka jika sudah menemukan alat bukti yang kuat, salah satunya terkait adanya kerugian negara yang muncul.
“Nanti kalau sudah ada alat bukti yang kuat dan sebagainya, baru nanti penetapan tersangka. Ini masih berproses,” tegasnya.

Pengusutan dugaan korupsi berasal dari adanya laporan dan pengaduan (lapdu) yang ditindaklanjuti. Semenjak menerima lapdu, sejumlah pihak terkait diklarifikasi guna menggali adanya indikasi tindak pidana korupsi. “Dan ternyata, waktu penyelidikan ada dugaan seperti itu (tindak pidana korupsi) sehingga kita naikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Informasi yang diserap Radar Lombok, penyidikan KUR BSI tersebut terkait dengan penyaluran untuk petani porang yang ada di Lobar. Nilainya mencapai Rp 13 miliar. Penyaluran itu pada tahun 2022-2023. Para petani yang tercatat sebagai penerima akan diperiksa. “Ada ratusan petani. Itu nanti kita mintai keterangan semua,” tutup Bambang Gunawan. (sid)

Komentar Anda