Mabuk, Oknum Polisi Obral Tembakan

Ilustrasi.

MATARAM—Dua orang oknum kepolisian yang bertugas di Polres Sumbawa diamankan Direktorat Propam Polda NTB.

Pasalnya, dua oknum tersebut diduga mabuk lalu salah satunya  menembakkan senjata api (senpi) yang dibawa  di Hotel Bidari Jalan Bangau No 5 Kota Mataram. Kedua oknum tersebut anggota Satreskrim Polres Sumbawa berpangkat Bripka masing-masing berinisial AD dan HR. ‘’ Keduanya saat itu lagi dalam keadaan mabuk. Keduanya sudah diamankan dan diperiksa oleh Dit Propam Polda NTB. Selanjutnya sudah diserahkan untuk diproses di Polres Sumbawa tempat mereka bertugas,’’ ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, kemarin (17/2).

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Dijelaskannya, keduanya juga disebutkan mengakui saat itu dalam pengaruh alkohol dan mabuk. Namun hanya satu orang yang menembak yaitu Bripka AD. ‘’ Satu orang saja yang menembak yaitu AD dan itu memang senpi miliknya,’’ katanya.

Baca Juga :  Empat Tersangka Kasus Aborsi Ditahan

Menurut keterangan pihak keamanan  hotel, letusan tembakan pertama kali terjadi pukul 04.30 Wita Jumat kemarin (17/2). Tembakan ini berasal dari jalan  di depan hotel Bidari Mataram. Kemudian saksi berjalan keluar dan melihat Bripka AD kembali menembakkan senjata sebanyak tiga kali sambil bergerak ke arah selatan menggunakan mobil. ‘’ Dari hasil keterangan saksi di hotel lebih dari sekali mengeluarkan tembakan,’’ jelasnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPK Porles Mataram. Tidak berselang lama, petugas SPK Polres Mataram mendatangi TKP. ‘’ Keduanya kemudian diserahkan ke Polda NTB untuk diperiksa oleh Propam,’’ jelasnya. 

Kedua oknum ini berada di Mataram sedang tugas dan mendapat perintah untuk mengambil barang bukti (BB). ‘’ Tugasnya itu sudah selesai terus menginap di hotel,’’ katanya.

Diterangkannya, Bripka AD saat itu  tidak menodongkan senpi  ke arah seseorang. Oknum tersebut menembakan pistol kearah atas sebanyak tiga kali tanpa ada sasaran yang jelas.‘’ Tanpa ada sasaran. Namanya saja orang lagi mabuk. Tidak ada itu menodong siapapun,’’ jelasnya. Barang bukti berupa pistol dinas jenis revolver sudah diamankan oleh Propam Polda NTB. 

Baca Juga :  Seorang Kakek di Kecamatan Sambelia Tega Perkosa Cucu

Akibat perbuatannya, keduanya juga diduga kuat melanggar disiplin dan kehormatan sebagai anggota Polri. ‘’ Sekarang ini masih diperiksa di Mapolda NTB. Nanti Kapolres Sumbawa selaku ankumnya akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam,’’ imbuhnya.

Oknum ini  terancam dijerat dengan pasal 3 huruf C dalam pelanggaran disiplin untuk menjunjung tinggi kehormatan dan martabat negara. Selain itu juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 2 tahun 2003, pasal 5 yaitu melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan  Polri. ‘’ Nanti dari hasil diketahui, paling tinggi dalam sidang kode etik. Bisa penundaan kenaikan pangkat, penempatan diruang khusus, demosi atau pemindahan tempat tugas. Atau bisa juga nanti diturunkan pangkatnya,’’ tandasnya.(gal)

Komentar Anda