SELONG – Kasus pemerkosaan terhadap anak kembali terjadi di Lombok Timur. Kali ini seorang kakek 70 tahun di Kecamatan Sambelia tega memperkosa cucunya, BS (12) yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya berulangkali. Korban pun menceritakan apa yang dialaminya ke keluarga. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat. Pelaku langsung diamankan ke Unit PPA Polres Lotim, Rabu (9/3).” Pelaku ini kita tangkap terkait dengan tindak pidana pencabulan anak,” kata Kapolres Lotim melalui Kasi Humas, IPTU Nicolas Osman, kemarin.
Pelaku terakhir mencabuli korban pada tanggal 5 Maret lalu. Berawal dari sana, korban akhirnya buka suara karena.”Korban ini memang tinggal bersama dengan pelaku,” terangnya.
Berdasarkan keterangan korban, perbuatan pelaku lebih banyak dilakukan di rumahnya. Korban diasuh oleh pelaku. Korban tak bisa berbuat banyak ketika pelaku melampiaskan nafsu birahinya.”Korban bercerita ke keluarganya. Keluarga keberatan dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” imbuh Nicolas.
Selain meminta keterangan para saksi, pihak kepolisian juga melakukan visum terhadap korban. Kasus ini kini sedang didalami kepolisian untuk memastikan berapa kali pelaku menyetubuhi korban.(lie)