Motor Curian di Kos Pagesangan Ditemukan di Awang

DITANGKAP: Polsek Mataram mengamankan satu unit motor dari hasil tindak pencurian yang dilakukan dua warga Loteng, di salah satu kos daerah Kota Mataram. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Polsek Mataram mengamankan satu unit motor hasil curian yang terjadi di Lingkungan Pagesangan Baru, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram beberapa waktu lalu. Pelaku dari pencurian ini dua warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Loteng berinisial HP alias Repan (32) dan MSD alias Redot (21).

“Pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Mataram terdahulu. Satu motor ini hasil pengembangan yang terjadi di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek Mataram Kompol Tauhid kepada Radar Lombok, Jumat (26/4).

Motor hasil kejahatan pelaku itu diamankan Polsek Mataram Kamis (25/4) kemarin. Yaitu Yamaha NMax Nopol DK 5198 AAD, dengan noka : MH3SG3120HK337936 dan nosin : G3E4E0475440. “Motor itu kami temukan di Desa Awang, Kecamatan Pujut, Loteng. Motor sudah dijual seharga Rp 5 juta,” ungkapnya.

Pembeli motor curian tersebut masih dalam pengejaran. Motor korban yang diamankan Polisi diserahkan oleh kepala dusun setempat yang diambil dari keluarga pembeli. “Yang beli masih kabur, belum ditemukan. Pembelinya masih kita cari,” ucap dia.

Pencurian yang dilakukan pelaku terjadi Rabu (27/3) lalu, sekitar pukul 02.00 WITA. Modusnya, pelaku masuk ke kosan korban yang ada di Jalan Merdeka VIII No 5 melalui gerbang kos yang tidak terkunci. “Motor yang diambil pelaku sedang terparkir di halaman kos dengan stang motor terkunci,” ujarnya.

Waktu itu korban sedang beristirahat. Korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 06.00 WITA, ketika bangun tidur. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 28 juta. “Atas dasar itu korban melapor ke Polisi,” katanya. (sid)

Komentar Anda