Asyik Tenggak Miras, Belasan Pelajar SMA dan SMP Terjaring Razia

MATARAM–Setidaknya ada 16 orang pelajar laki-laki dan 1 pelajar Perempuan diamankan polisi karena sedang asyik minum-minuman keras di tempat tongkrongan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu malam (4/5/2024).

Razia ini merupakan imbangan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan Polresta Mataram menyasar cafe remang-remang atau tempat hiburan malam serta tongkrongan yang menjual minuman keras (miras).

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bahwa kegiatan imbangan KRYD yang dilakukan untuk menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Mereka di samping tengah konsumsi miras juga usianya masih pelajar SMA dan bahkan ada beberapa orang pelajar SMP sehingga kita amankan untuk diberikan bimbingan serta memanggil pihak orang tua atau keluarga agar dapat melakukan pembinaan bersama-sama,” tegas Yogi.

Semua yang diamankan dipanggil penanggung jawabnya baik orang tua maupun keluarga untuk kemudian diserahkan serta menghimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak dan atau anggota keluarganya.

Menurutnya, peran serta orang tua serta para guru-guru di sekolah dalam membimbing anak-anak untuk menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak diri dan masa depannya sangat dibutuhkan.

“Oleh karenanya kita berharap kepada seluruh orang tua atau keluarga ataupun guru di sekolah agar betul-betul mengedukasi, membina serta mengawasi setiap aktivitas dari anak-anak ataupun anggota keluarga lainnya khususnya bagi usia pelajar,” pungkasnya. (RL)

Komentar Anda