Polres Lotim Tangani Penyedia Internet Ilegal

Irjen Raden Umar Faroq (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penggunaan internet rumahan semakin marak. Tapi banyak juga penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang beroperasi secara ilegal, salah satunya yang terjadi di Lotim. Penggunaan ISP secara ilegal ini tengah ditangani Kepolisian. “Polres Lotim sudah menangani kasus ini (ISP ilegal),” ucap Kapolda NTB Irjen Pol Raden Umar Faroq, Jumat (17/5).

Baca Juga :  117 Butir Inex Diamankan dari VDPJA

Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa di Lotim banyak pengguna layanan internet ilegal. Hal itu tidak terlepas dari jumlah penduduk yang cukup besar. “Kenapa di Lotim banyak, karena penduduknya lebih padat,” katanya.

Penanganan ISP ilegal ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Polres Lotim di NTB. Umar Faroq meminta untuk menertibkan ISP ilegal tersebut, sesuai aturan berlaku. “Jadi, Polres Lotim sudah mengawali penanganan kasus ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Oknum Personel Band Bersama Istri dan Empat Rekan Ditangkap

Penanganan yang dilakukan diharapkan agar para pelaku ISP menjalankan usahanya secara legal. Sehingga mendapatkan kontribusi positif terhadap daerah. “Kalau sudah legal tentu akan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal pendapatan negara bukan pajak,” ujarnya. (sid)

Komentar Anda