117 Butir Inex Diamankan dari VDPJA

DITANGKAP: VDPJA dan NTS saat berada di Satresnarkoba Polresta Mataram beserta barang bukti.(ist)

MATARAM – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan sebanyak 117 butir pil ekstasi, ganja dan sabu dari seorang pria inisial VDPJA (35), beralamat di Lingkungan Sukaraja Barat, Kelurahan Ampenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Energi, Lingkungan Banjar, Kelurahan Banjar,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (23/2).

Pelaku ditangkap Jumat (23/2), sekitar pukul 01.00 WITA. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat. Awalnya, Polisi hanya menemukan barang bukti berupa 7 butir ekstasi. “Saat digeledah, kami menemukan satu klip yang berisikan 7 butir ekstasi,” sebutnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui tinggal di wilayah Batu Layar, Kecamatan Lobar. Polisi yang mencurigai pelaku masih menyimpan obat-obatan keras yang masuk dalam daftar golongan G (Gevaarlijk) atau berbahaya itu, langsung melakukan pengembangan.

Baca Juga :  Penyebar Hoaks Kematian Bocah SD Tak Diproses Hukum

Di sana, Polisi menemukan ratusan butir ekstasi siap edar. Pelaku menyembunyikan ekstasi itu di dalam sepatu sebanyak 12 butir, di atas meja 3 butir, dan di dalam laci 95,5 butir. “Jadi, total ekstasi yang diamankan sebanyak 117,5 butir. Yang diduga ekstasi jenis Inex,” ungkapnya.
Tidak hanya jenis obat-obatan, Polisi turut mengamankan narkoba jenis ganja dan sabu. Ganja itu ditemukan di dalam kaleng. “Berat brutonya 1,13 gram,” ujarnya.

Kemudian sabu ditemukan di dalam pipa kaca. Sabu dengan berat 1,68 gram itu ditemukan lengkap dengan alat isap. “Ditemukan pipa kaca dengan sisa padatan sabu. Berat brutonya 1,68 gram,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lima Kader PMII Jadi Tersangka Penganiayaan

Di tempat tinggal pelaku di Jalan Raya Senggigi, Desa Seteluk, Kecamatan Batu Layar tersebut juga diamankan salah satu rekan VDPJA, inisialnya NTS (36) warga Bintaro, Kecamatan Ampenan. Hasil tes urien kedua orang itu positif pernah mengonsumsi narkoba. “Temannya pelaku VDPJA sebelum ditangkap sempat makai sabu bersama, makanya urinenya positif sabu keduanya,” bebernya.

Dikatakan, dari semua barang bukti yang diamankan tersebut miliknya pelaku VDPJA. NTS hanya pengguna saja. Keterlibatan NTS dalam bisnis haram yang dilakukan VDPJA itu tidak ada. “Tidak ada (keterlibatan NTS dengan peredaran narkoba yang dilakukan VDPJA),” tandasnya. (sid)

Komentar Anda