Anggota Polres Loteng Kedapatan Mengakses Aplikasi Judi Online

AKBP Iwan Hidayat (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Polres Lombok Tengah sedang gencar memberantas peredaran judi online. Pasalnya, pelaku judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga sudah menjamur di kalangan aparat penegak hukum (APH). Hal ini terbukti setelah jajaran polres melakukan razia dan ditemukan adanya anggota yang mengakses aplikasi judi online.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengungkapkan, untuk mengantisipasi masuknya judi online di kalangan anggota kepolisian, beberapa minggu terakhir ini pihaknya sudah menggencarkan razia dengan mengecek HP anggota kepolisian. Terlebih pemberantasan judi online ini sudah menjadi intruksi langsung oleh Kapolri. “Pemberantasan judi online ini sudah menjadi intruksi kapolri, maka kita gencarkan agar jangan sampai di HP anggota ada aplikasi judi online. Jika ada anggota yang kedapatan melakukan judi olnline maka akan kita tindak tegas baik dari sisi pidana maupun tindakan disiplin,” tegas AKBP Iwan Hidayat, Kamis (27/6).

Baca Juga :  Barang Sering Hilang, Pedagang Pasar Karang Bulayak Resah

Dari razia yang dilakukan di jajaran anggota, pihaknya tidak menafikan masih ada ditemukan anggotanya yang bermain judi. Namun pihaknya sudah memberikan sanksi teguran terhadap para anggota yang kedapatan. “Untuk anggota ada kita temukan dan sudah kita tegur untuk dihapus, kalau nanti ditemukan lagi maka akan kita tindak disiplin. Jadi kita lihat dari masing-masing history di HP dan,” terangnya.

Tidak hanya kepada anggota, Iwan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan agar judi online ini bisa ditekan. Terutama pada orang tua agar terus memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar jangan sampai menjadi korban kecanduan judi online. “Mari kita sama-sama awasi. Kalau ada orang tua yang tidak berani menegur anaknya secara tegas karena mungkin ada faktor tertentu, maka silakan laporkan ke kantor polisi agar kita tindak langsung. Kita juga akan gencarkan untuk turun ke desa untuk mengantisipasi peredaran judi online ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Maju Pilkada, Pelita Tunggu Arahan Partai

Disampaikan, kepolisian akan turun ke desa untuk melakukan sosialisasi karena adanya permintaan dari jajaran pemdes. Selain desa, pihak kepolisian juga akan masifkan lagi dengan bekerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk turun ke masing-masing sekolah. “Tapi kembali kepada anggota kepolisian yang kalau kedapatan lagi, maka akan kita tindak disiplin. Hukuman disiplin ini baik berupa hukuman kurungan atau penempatan dalam tempat khusus, tunda pangkat dan lainnya,” tegasnya. (met)

Komentar Anda