PKBM Mulai Resah dengan Kehadiran SMA /SMK Terbuka

Ketua Forum PKBM Lombok Timur Saiful Muslim bersama pengurus. (Ist)

MATARAM – Pembukaan SMA, SMK Terbuka yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB sejak 2021 silam dinilai menyalahi aturan. Hal tersebut justru bisa mematikan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang ada di pedesaan.

Ketua Forum PKBM Lombok Timur Saiful Muslim menegaskan bahwa pembukaan SMA, SMK Terbuka sudah keluar dari regulasi. Seharusnya Dikbud NTB membaca dan mengkaji undang-undang tentang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003.

“Sudah jelas aturyan beberapa jenjang pendidikan, pendidikan formal, non formal dan informal dan siapa yang mempunyai garapan,” katanya.
Menurutnya, pendikan non formal yang boleh melakukan layanan pendidikan yang tidak terikat oleh tempat dan waktu. Bukan pendidikan formal mengambil sistem layanan non formal. Kalau namanya pendidikan formal mempunyai jam masuk setiap hari. Namun, lembaga formal melayani pendidikan non formal menjadi sangat aneh.

Ia juga menuding jika Kepala Dinas Dikbud NTB tidak tahu atau tidak memahami Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 tersebut, atau sengaja karena menganggap yang dilakukan itu adalah inovasi dunia pendidikan.

“Jangan-jangan dia menganggap itu adalah inovasinya sebagai Kadis. Padahal dia sangat keliru jika ini terjadi bisa dilaporkan ke pidana menyalahgunakan kekuasaan atau wewenang,” tegasnya.

Bukan hanya, dalam SMA Terbuka itu juga mempunyai anggaran dari APBN. Sebab mereka memasukkan warga belajar itu kedalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jadi setiap warga belajar yang masuk di dalam Dapodik, wajib dibayarkan oleh pemerintah.

“Jangan-jangan dengan tujuan mengejar dana BOSP mereka ugul-ugalan mencari warga belajar,” tegasnya.

Ia mengatakan bahwa ditemukan di Lombok Timur ada warga yang tidak pernah daftar, namun tahu-tahunya ada nama mereka di SMA Terbuka.

Untuk diketahui, bahwa sejak dibukanya SMA Terbuka dari tahun 2021 sampai 2023 lalu, ada 34 SMA sebagai penyeleggara SMA Terbuka di NTB. Adapun rincian pelaksana SMA Terbuka sendiri dari 2021 lalu mencatat ada 17 SMA Penyelenggara SMA Terbuka. Kemudian tahun 2022 ada 8 SMA Terbuka dan di tahun 2023 ini ada 9 SMA dengan total jumelalah 34 SMA Terbuka se-NTB dengan total jumelah peserta didik sebanyak 3.446 peserta.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMA Dikbud NTB Muhammad Hidlir menegaskan bahwa SMA Terbuka sebagai upaya memfasilitasi warga yang putus sekolah.

“SMA Terbuka menjadi solusi untuk menyelamatkan siswa putus sekolah, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTB,” katanya. (adi)

Komentar Anda