BKD Siap Adu Data dengan Restoran Penunggak Pajak

MATARAM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram memastikan siap adu data dengan wajib pajak. Terutama dengan wajib pajak restoran yang menilai data dari BKD tidak valid. BKD mengundang wajib pajak tersebut untuk beradu data. ” Silahkan datang ke kantor kami. Jangan hanya teriak di luar. Kami siap adu data,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Ahmad Amrin kepada Radar Lombok di Mataram, (15/5).

Data BKD dikeluhkan oleh sejumlah wajib pajak restoran. Karena data yang ditampilkan BKD diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian ditindaklanjuti dengan pemasangan stiker dan spanduk penunggak pajak oleh KPK. Oleh sejumlah wajib pajak restoran menilai BKD sebagai biang kerok tindakan tegas yang dilakukan komisi anti rasuah. Pengusaha restoran menuding data BKD asal-asalan terkait tunggakan pajak.

Tudingan tersebut membuat BKD meradang. Apalagi dituding asal-asalan dalam mendata tunggakan pajak.

Baca Juga :  BKD Urus Syarat Pensiun Robijono

“Kami malah bertanya balik asal-asalannya dimana,” kata Amrin.

Amrin melanjutkan data pajak diperoleh berdasarkan mekanisme resmi secara kedinasan. BKD juga bergerak dengan landasan resmi untuk menentukan data pajak dan lainnya.

“Semua datanya ada di kantor kami. Baik mulai dari surat perintah pemeriksaan, terus berita acara pemeriksaan sampai dia menjadi surat ketetapan kurang bayar. Itu sudah resmi semua dengan kewenangan BKD,” ungkapnya.

BKD kembali menegaskan, tidak bisa asal-asalan untuk menentukan data pajak. Karena BKD melakukan tugasnya sesuai prosedur dan ketentuan yang resmi. Sementara wajib pajak disebutnya biasanya tidak bisa menunjukkan pembuktian saat diminta oleh BKD.

“Sementara kita itu ada struk-struk pembayaran dan keterangan lain di samping data yang dia sodorkan. Kami minta mana ini arsip struknya tidak bisa dia pertanggung jawabkan. Kita itu melakukan penungguan di tempat mereka selama satu bulan dari mulai buka sampai dia tutup dan hasilnya itu bulat. Apanya ini yang asal-asalan dan apanya yang mau dia sanggah,” terangnya.

Baca Juga :  Pusat Berikan Sinyal Pembukaan CPNS Loteng

Teruntuk wajib pajak, BKD memberikan kesempatan untuk menyanggah data yang ditampilkan. Tetapi wajib pajak tidak bisa membuktikan sanggahannya.

“Jadi apanya yang asal-asalan bingung juga kami. Data wajib pajak untuk disanggah ini kan semua kami sediakan. Termasuk yang ditempel KPK kemarin, semua sudah datang ke kantor BKD konfirmasi mau bayar saja. Malah sekarang ada yang mundur ke data dan menuding BKD asal-asalan ya kurang tepat,” jelasnya.

Amrin memastikan tindakan BKD sudah sesuai prosedur. Data yang dipegang juga  sudah melalui skrining Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun KPK.

“Kami tidak mau berpolemik. Kami siap kapan saja untuk klarifikasi maupun konfirmasi soal data ini,” tegas Amrin. (gal)

Komentar Anda