Langgar Disiplin, Sekretaris Damkarmat Mataram Di-Nonjob-kan

SANKSI : Salah satu pejabat eselon III, Damkarmat Kota Mataram telah dijatuhkan sanksi. (SUDIRMAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Mataram, Ahmad Muslehudin akhirnya di-nonjob-kan. Oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Mataram, Muslehudin diberikan sanksi penurunan jabatan. Dari sebelumnya pejabat eselon III, Muslehudin kini tercatat sebagai staf biasa.

Muslehudin sebelumnya diketahui bersalah atas pelanggaran disiplin sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Muslehudin diketahui menggadaikan mobil dinas hingga akhiranya dicabut tukang tagih pihak finance. Dari kasus itu kemudian ia disidang disiplin hingga akhirnya dijatuhi sanksi. ‘’Selama ini tegas terkait dengan penindakan untuk ASN maupun pejabat struktural yang melanggar disiplin. Sudah kita bebastugaskan yang bersanhkutan,’’ tegas Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri kepada Radar Lombok, Kamis (27/6).

Alwan menambahkan, Pemkot Mataram telah mengingatkan semua ASN tanpa kecuali untuk tidak melanggar disiplin dalam bentuk apapun. Salah satunya soal penggunaan aset pemerintah daerah yang pegang ASN. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebelumnya telah memberikan peringatan keras agar pemkot mendata dan menertibkan semua aset. ‘’Jadi dari awal sudah kita ingatkan untuk semua ASN untuk main-main dengan aset daerah. Soal penggantinya nanti akan ditentukan BKSDM,’’ tambah Alwan.

Baca Juga :  Kasus Tunggakan Pajak Parkir RSUD Berpeluang Dihentikan

Seperti diketahui, Bagian Aset Setda Kota Mataram telah mendata langsung dan menemukan nomor rangka asli mobil tersebut dengan nomor polisi DR 1087 AK. Dengan bukti STNK asli yang dibawa dari BKD, diketahui bukti kendaraan dinas itu awalnya sempat dimanipulasi dengan nomor polisi DR 1987 AK dan pelat hitam luar daerah. ‘’Dan, setelah melalui proses panjang, kemudian sidang disiplin, akhirnya diputuskan untuk diberikan sanksi,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Desain Perbaikan eks Pelabuhan Ampenan Belum Tuntas

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Abd Rachman mengatakan, langkah tegas dari pembina kepegawaian disambut baik. Hal ini bisa memberikan efek jera bagi kalangan pejabat yang masih nakal. ‘’Dengan sanksi bisa memberikan peringatan bagi kalangan pejabat Kota Mataram, serta penataan aset yang terus dilakukan secara maksimal,’’ katanya.

   Untuk memperbaiki penataan aset kedepan, pendataan secara online dan offline harus diperkuat. Pelaporan dari pejabat eselon IV, III, II terkait dengan kondisi randis harus rutin dilakukan dan tetap terpantau di masing-masing OPD. ‘’Selama ini jumlah randis sangat banyak, sehingga pendataan perlu diulang. Banyak yang sudah tidak dioperasikan dan itu lebih baik dilelang,’’ pungkasnya. (dir)

Komentar Anda