Ketua LSM Sasaka Nusantara dan Satu Anggota Ditangkap

PRAYA–Satreskrim Polres Lombok Tengah menangkap Ketua LSM Sasaka Nusantara dan satu anggotanya dalam kasus pengeroyokan M. Istakim Mawali Ketua Forum BKD/BKK Lombok Tengah.

Pengeroyokan terjadi di salah satu rumah makan di Praya, Jumat (3/5/2024) saat korban sedang menghadiri mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan LSM Sasaka Nusantara.

“Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, Sabtu (4/5/2024).

LIH adalah Ketua LSM Sasaka Nusantara sedangkan DS alias E adalah anggotanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan 10 terduga pelaku. Berdasarkan proses penyelidikan, 8 orang dinyatakan tidak bersalah.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Melalui kesempatan ini juga, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas Lombok Tengah,” tutup Kapolres. (RL)

Komentar Anda