Maling di Kantor Wali Kota Mataram Itu Akhirnya Diringkus

REKA ULANG: Polresta Mataram menangkap AM pelaku pencurian beruntun di Kantor Wali Kota Mataram. (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian beruntun di Kantor Wali Kota Mataram.

Pelaku yang ditangkap berinisial AM, 21 tahun, warga Lingkungan Otak Desa Selatan Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan Kota Mataram. Pelaku kemudian dibawa petugas untuk kegiatan pra rekonstruksi di Kantor Wali Kota Mataram, kemarin. Pelaku melakukan 17 adegan saat melakukan pencurian. Mulai dari menuntun motor saat memasuki kantor wali kota. Kemudian memasuki satu per satu ruangan di kantor wali yang dibobolnya. ‘’Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di sini lebih dari 16 kali. Itu selama dia menjadi OB (office boy) di Bappeda. Sekarang kan sudah dipecat,’’ kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.

Pelaku leluasa melakukan aksinya karena telah mengenal lokasi. Tercatat aksi pencurian itu dilakoninya rentang waktu bulan Februari sampai Juni. Rentang waktu itu, puluhan barang dicuri pelaku. Mulai dari sejumlah laptop, uang tunai, perhiasan anting, puluhan handphone, puluhan lembar materai, puluhan dus kertas HVS dan sejumlah barang lainnya. ‘’Itu pencuriannya dilaksanakan malam hari. Banyak sekali yang dicurinya,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Buru Rampok Sadis, Polisi Bentuk Tim Khusus

Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat petunjuk dari penjualan handphone milik Bappeda yang dijual secara online. Juga dijual di salah satu konter handphone di Mataram. Petunjuknya mengarah ke pelaku. Pelaku kemudian diringkus sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu (26/6). Pelaku saat itu sedang ngobrol dengan temannya di salah satu apotek di Dayan Peken. ‘’Langsung kita amankan dan proses. Berdasarkan barang bukti, AM sudah ditetapkan sebagai tersangka,’’ terang Kadek.

Dari 16 kali pencurian di Kantor Wali Kota Mataram, kerugian yang diderita pun cukup banyak. Secara keseluruhan, polisi memprediksi kerugiannya mencapai Rp 60 juta lebih. ‘’Sementara pelaku menerima keuntungan lebih dari Rp 11 juta. Itu barangnya kan dijual untuk memenuhi kebutuhannya. Tapi itu masih pengakuannya saja,’’ terangnya.

Paling mencuat adalah pencurian di Kantor Bappeda Kota Mataram. Dari 60 unit handphone yang berada di bagian ekonomi, pelaku menggasak 35 unit. Saat itu, pelaku hanya mengambil handphone saja, sementara kotak dan chas handphone ditinggalkan pelaku. ‘’Ini baru sebagian barang buktinya yang kita dapatkan. Karena barang bukti yang terlanjur dijual secara online, ada yang tidak bisa kita tracing. Ya itu tidak bisa tindak lanjuti,’’ katanya.

Baca Juga :  Empat Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP belum Ditangkap

Masih dari penyelidikan petugas, kepolisian tidak hanya mengamankan AM tapi juga mengamankan sejumlah pihak yang diduga sebagai penadah. ‘’Ada beberapa penadah yang kita amankan juga. Sekarang kita sedang proses,’’ terangnya.

Kadek memastikan, pihaknya masih memburu rekan pelaku berinisial AB. Karena AM mengaku saat melakukan pencurian di Kantor Bappeda ditemani oleh AB. Pengakuan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pencarian. ‘’Ada satu pelaku lagi. Dia ini membantu saat mencuri di Bappeda. Temannya ini menunggu di motor. Hanya satu kali itu saja. Kita sudah DPO-kan ,’’ pungkasnya.

AM tidak mengelak lagi saat digelandang ke Kantor Wali Kota Mataram. Satu per satu, ruangan tempat dia beraksi dimasukinya dengan pengawalan ketat petugas. Dia mengakui mencuri di 16 lokasi di kompleks Kantor Wali Kota Mataram. Dia pun berhasil mengggondol puluhan barang bukti. ‘’Barang buktinya ada saya jual di konter dan online. Saya gunakan untuk membeli kebutuhan hidup saja. Ada teman yang menunggu saya. Tapi itu cuma sekali,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda