Jaksa Agendakan Panggil Sejumlah Cabor

Muhammad Harun Al Rasyid (DOKUMEN RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram kembali mengagendakan pemanggilan sejumlah cabang olahraga (Cabor), dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram 2021-2023, dengan total anggaran Rp 15,5 miliar.

“Kita masih terus klarifikasi Cabor-Cabor ke depannya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (21/5).

Jumlah dan nama Cabor yang bakal diperiksa tersebut, tidak dirinci. Namun dipastikan dalam waktu dekat akan dipanggil. “Nanti kita kabari, kami masih tahap penyelidikan,” timpalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Mataram pada Selasa (14/5) lalu, juga memanggil 5 orang untuk dimintai keterangan. Surat pemanggilan tersebut, tertuang dalam surat panggilan dengan nomor B-1260/N.2.10/Fd. 1/05/2024 tertanggal 8 Mei 2024.

Mereka yang dipanggil untuk diminta keterangan itu, yakni Bendahara KONI Mataram tahun 2021, Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram, Ketua Harian Persatuan Pemanahan Kota Mataram, Ketua PSSI Kota Mataram, dan Ketua Cabor Kempo atau Karate Kota Mataram.

Baca Juga :  One Gate System Solusi Cegah Narkoba di Gili

Dalam surat yang ditandatangani langsung Kasi Pidsus Kejari Mataram Mardiyono itu, ditujukan kepada Ketua KONI Mataram. Surat itu berbunyi, sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dana hibah daerah yang diberikan kepada KONI Mataram melalui Dinas Pemuda dan Olahraga tahun 2021-l sampai dengan 2023 l, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor :  Print-02/N.2.10/Fd.1/04/2024 tanggal 25 Maret, bersama ini kami minta bantuannya untuk menyampaikan surat panggilan.

Kelima orang itu diminta menghadap jaksa bernama Muhammad Harun Al Rasyid dan Agung Kinto Wicaksono, untuk didengar atau dimintai keterangannya dengan membawa dokumen-dokumen terkait.

Sebelumnya, Kejari Mataram juga telah memanggil sejumlah Cabor di KONI Mataram untuk dimintai klarifikasi, perihal dugaan penyelewengan dana hibah selama 3 tahun tersebut. Bahkan Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid beberapa waktu lalu juga mengakui pernah memanggil Ketua KONI Mataram.

Baca Juga :  Jaksa Tahan Tersangka Pungli Pasar ACC

Sebelum pemanggilan Ketua KONI Mataram itu, sebelumnya juga memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram.

Diketahui, KONI Kota Mataram selam 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar. Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar, sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) senilai Rp 8 miliar, sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (sid)

Komentar Anda