Lalu Gita Makin Percaya Diri Maju Pilkada NTB

Lalu Gita Ariadi

MATARAM — Meski Lalu Gita Ariadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB, namun dia memastikan tetap maju pada kontestasi Pilkada NTB 2024. “Tetap maju, Gasman (Lalu Gita Ariadi-Sukiman Azmi),” tegas Lalu Gita, sembari menyebut Gasman, akronim dari paket Lalu Gita Ariadi-Sukiman Azmi, kemarin.

Pria asal Puyung, Kabupaten Lombok Tengah ini mempertegas bahwa penggantian Pj Gubernur NTB ini tidak akan membuatnya mundur dari Pilkada NTB November 2024 mendatang. Karena sejatinya Lalu Gita sendiri sudah menyiapkan pengunduran diri jauh sebelum posisinya sebagai Pj Gubernur digantikan oleh Mayjen (Purn) Hassanudin. “Konteksnya seperti itu (tidak akan mundur di Pilkada NTB, red),” katanya.

Lalu Gita menyebut segala sesuatu memang berproses, termasuk pelaksanaan Pilkada NTB, sehingga ada konsekuensi yang harus ditanggung. Seperti jika mundur sebagai Pj Gubernur menjadi salah satu syarat untuk bisa ikut dalam kontestasi politik, tentu dia siap untuk mengikuti persyaratan tersebut.

“Take and give (menerima dan memberi, red) pasti ada. Ini bagian proses yang harus saya jalani dengan partai politik,” ujar Lalu Gita.

Baca Juga :  Tembakau Terendam Air Hujan, APTI Tuntut DBHCHT

Diakui Lalu Gita, elektabilitas dirinya dengan bakal calon Wakil Gubernur NTB Sukiman Azmy, masih rendah, lantaran statusnya yang masih sebagai ASN, sekaligus Pj Gubernur NTB. hal itu membuat Lalu Gita dan Sukiman belum leluasa untuk turun ke masyarakat memperkenalkan diri sebagai bakal calon Gubernur (Bacagub) dan bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) NTB.

“Apa yang disampaikan oleh Haji Sukiman Azmy demikian adanya (survei elektabilitas, red). Status ASN, status Pj (jadi penyebab elektabilitas Gasman rendah, red), karena kami menjunjung etika. Tetapi kami tidak bisa mengelak dari tuntutan aspirasi masyarakat yang mengharapkan kami,” ujar Lalu Gita.

Ketika disinggung soal partai politik (Parpol) yang akan mengusungnya nanti di Pilkada 2024, kembali Gita menegaskan kalau semua masih berproses dimasing-masing Parpol. “Banyak sekali petemuan yang belum bisa kami lakukan, karena keterbatasan. Karena memang kami masih bekerja melayani masyarakat NTB secara keseluruhan,” sambung Lalu Gita.

Baca Juga :  Polda Klarifikasi Korban dan Mentor FEC

Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov NTB, Lalu Hamdi mengatakan sesuai ketentuan yang ada, bagi Pejabat Kepala Daerah yang akan maju dalam kontestasi di Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota, harus menanggalkan jabatannya sebagai Pj (Penjabat). “Tidak berstatus sebagai Pj, syarat untuk calon jadi Gubernur, Bupati dan Walikota,” tegasnya.

Sementara dengan penggantian Pj Gubernur NTB ini lanjutnya, maka otomatis Lalu Gita Ariadi akan kembali ke jabatan definitifnya sebagai Sekda NTB. “Namun Pak Lalu Gita juga harus mundur dari ASN, jika tetap ingin maju bersama Sukiman Azmy dalam Pilkada NTB,” sebutnya.

Sebagai seorang seorang aparatir sipil negara (ASN), Lalu Gita harus membuat pernyataan tertulis untuk bersedia mundur. Kemudian SK pengunduran diri ini disampaikan ke KPU, pada saat ditetapkan menjadi calon gubernur NTB. “Dia menunjukkan SK telah mundur, dan SK telah disetujui mundur pensiun dri ASN 1 hari sebelum pencoblosan,” pungkas Hamdi. (rat)

Komentar Anda