Atasi Krisis Air, KKP Minta Pemda Drop Air ke Gili

GILI TRAWANGAN: Kawasan objek wisata Gili Trawangan yang mulai ramai dikunjungi wisatawan, perlahan namun pasti mulai ditinggalkan wisatawan, imbas dari krisis air bersih yang tak kunjung usai. (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menyorot persoalan krisis air bersih  berkepanjangan yang terjadi di destinasi wisata Gili Trawangan dan Gili Meno, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP RI, mendesak agar Pemerintah Daerah segera memasok air bersih ke kawasan Gili Trawangan dan Gili Meno, sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi persoalan krisis air ke kawasan wisata tersebut.

“Masyarakat perlu izin atau air? Air yang harus didatangkan. Kalau memang (kawasan) perlu air, bawalah air kesana (Gili Trawangan dan Gili Meno, red), sambil menunggu izin (PT. TCN, red) berproses,” tegas Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP RI, Victor Gustaaf Manoppo di Mataram, Rabu (26/6).

Terkait persolan ini, Pemkab KLU sudah melayangkan surat ke PSDKP Benoa di Denpasar, meminta untuk membuka segel saluran pipa PT. Tiara Cipta Nirwana (TCN) di Gili Trawangan. Informasinya kajian tentang perizinan itu sedang dalam pembahasan Kementerian.

Meski begitu, Victor tidak ingin persoalan ini menjadi alat untuk menekan Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan izin kepeda perusahaan penyedia layanan air yang sudah berhenti beroperasi. Menurutnya solusi paling penting untuk saat ini adalah memasok air bersih ke Gili Trawangan dan Gili Meno. Mengingat dua kawasan wisata tersebut sudah mengalami krisisi air parah.

Baca Juga :  RGOG Diajak Ramaikan Sirkuit Mandalika

“Kalau kita dari Kementerian kalau memang prosedurnya sesuai, dokumennya sudah lengkap, kita limit waktu. Kalau belum berarti ada yang belum tuntas,” jelasnya.

Viktor mengaku sudah berkunjung ke kawasan Gili Trawangan, termasuk melihat lokasi pengeboran PT. TCN yang di police line, imbas pencemaran yang terjadi di Perairan Gili Trawangan. Bahkan dia sudah menganalisa dampak kedepan yang diakibatkan oleh pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.

Menurutnya jika mengacu pada persoalan ekologi lingkungan, maka langkah untuk menghentikan aktivitas perusahaan penyedia layanan air tersebut dinilai sangat benar. Adapun dampak dari pengeboran yang dilakukan PT. TCN harus dilakukan rehabilitasi.

“Harapan saya tetap kita kedepan ekologi. Kenapa, kalau ekologi rusak maka masyarakat hingga wisatawan akan meninggalkan Gili Trawangan. Orang cuma pernah dengar Gili Trawangan dan orang tidak akan datang lagi kalau kita tidak jaga ekologinya,” tegasnya.

Mengenai izin untuk melakukan aktivitas penarikan pipa intake oleh PT TCN. KKP sambung Victor, pasti akan memberikan kembali izin operasional kepada PT. TCN, jika semua syarat kepengurusan izin sudah dipenuhi oleh perusahaan penyedia air tersebut.

“Kita pastikan kembali izin yang didapatkan perusahaan itu sudah sesuai. Sesuai persyaratan dan sesuai lokasi yang digunakan, sesuai koordinat yang dimintakan dengan pelaksana gubernur. Kalau sudah betul kita kembalikan. Proses pengajuan izin itu sudah ada, harus seperti apa dokumennya. Apakah dokumennya sudah lengkap dan sesuai dengan peruntukannya atau belum,” ulasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Turunkan 3.409 Personel Pengamanan MotoGP

Sementara Assisten II Setda NTB Fathul Gani menimpali, terkait permasalahan air di Gili Tramena khususnya Gili Trawangan dan Gili Meno menjadi atensi pemerintah. Untuk saat ini pemerintah memprioritaskan bagaimana masyarakat di Gili Trawangan dan Meno dapat terlayani.

Disisi lain ekologi dan kelestarian alam di kawasan Gili Trawangan harus juga mendapat perhatian. “Untuk saat ini bagaimanapun caranya kita harus mengedepankan bagaimana masyarakat itu terlayani kebutuhan dasarnya terutama air, listrik dan sebagainya,” katanya.

Diakui Fathul Gani Pemprov hari ini turun langsung ke KLU. Dia yakin Pemkab KLU yang memiliki kewenangan memapu untuk mengatai persoalan air bersih di dua kawasan tujuan wisata tersebut. Meski begitu Pemprov dan Pemerintah Pusat tetap akan mengawal apa yang menjadi kebijakan pemerintah kabupaten KLU. Termasuk mengenai proses perizinan operasional PT. TCN. Serta opsi lainnya dengan melibatkan perusahaan milik Pemda KLU dalam penyediaan air bersih.

“Makanya kedepan untuk jangka menengah dan kedepan bahwa pengelolaan air itu sebaiknya oleh pemerintah lokal (KLU,red) melalui perusahaan yang dimiliki sehingga regulasinya bisa berjalan dengan baik. Bukan berarti kita menutup kemungkinan kita bekerjasama dengan pihak ketiga. Tetapi mari kita mulai kerjasama itu dengan baik untuk keberlanjutan masyarakat,” tutupnya. (rat)

Komentar Anda