Dugaan Penerimaan Fee DAK 2022, Kabid SMA Dikbud NTB Diklarifikasi Polda

KELUAR: Kabid SMA Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir baru keluar dari ruang penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB. (ROSYID/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB mengklarifikasi Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Lalu Muhammad Hidlir. Pemeriksaan terhadap Hidlir ini, berkaitan dengan kasus dugaan fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dikbud NTB tahun 2022 senilai Rp 92 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 57 SMA.

Dari pantauan koran ini, Hidlir keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 11.40 WITA dengan menggunakan seragam dinas warna cokelat. Saat ditemui awak media setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hidlir mengakui bahwa dirinya datang untuk memberikan klarifikasi terkait dengan DAK tahun 2022. “Hanya sebatas memberikan klarifikasi saja,” aku Hidlir sembari berjalan menuju mobilnya, Senin (10/10).

Diakui, dirinya ditanyakan beberapa hal oleh penyidik, salah satunya mengenai mekanisme dalam pengelolaan DAK tersebut. Selain itu, dirinya juga memberikan petunjuk pelaksanaan proyek tersebut ke penyidik. “Jadi, kami sudah berikan semua yang diminta oleh penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Pemerkosaan Santriwati Dinilai Lamban

Hidlir mengklaim bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak memiliki masalah, karena petunjuk pelaksanaannya sudah jelas. Dan proyek tersebut juga, lanjutnya, saat ini belum sepenuhnya berjalan 100 persen, melainkan baru 25 persen. “Saya tidak tahu secara pasti persoalan ini. Saya datang diminta untuk klarifikasi, makanya saya datang dan membawa data yang diminta penyidik,” sebutnya.

Atas persolan yang terus bergulir di Polda ini, dirinya mengaku khawatir. Rasa kekhawatiran itu muncul karena sisa proyek DAK yang 75 persen senilai Rp 92 miliar belum diberikan oleh pemerintah pusat. “Batas akhir pengajuan DAK ini tanggal 31 Oktober mendatang. Jika melewati batas waktu itu, maka tidak akan diberikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemeriksaan Wabup Sumbawa Sudah Diagendakan

Untuk menyiasati rasa kekhawatiran, pelaksanaan di lapangan tetap dijalankan kendati perkara tersebut tetap berproses di Polda NTB. Hal itu dilakukan guna menyelamatkan sisa DAK yang 75 persen. “Tetap jalan untuk menyelamatkan sisa uang itu, ini juga supaya daerah tidak merugi,” cetusnya.

Tidak berselang keluarnya Hidlir ini, ada tiga orang lainnya yang menggunakan seragam dinas cokelat juga terlihat keluar dari penyidik Dit Reskrimsus Polda. Namun ketiganya menolak untuk bersuara. “Maaf ya, saya tidak bisa,” katanya sambil menghindar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dimintai keterangan mengatakan, kasus yang ditangani penyidik Dit Reskrimsus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket). “Masih dalam tahap klarifikasi saja,” tutupnya. (cr-sid)

Komentar Anda