Pemeriksaan Wabup Sumbawa Sudah Diagendakan

Kompol I Made Yogi Purusa Utama (DOKUMEN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram telah menerbitkan agenda pemeriksaan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany terkait dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020-2021 dengan anggaran Rp 12,3 miliar.

“Sudah kami jadwalkan pemeriksaannya, dalam waktu dekat ini akan diperiksa,” ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (1/11).

Adik kandung mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu akan  diperiksa pada tahap penyidikan sebagai mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB. “Pasti akan kita panggil, jadwal pemeriksaannya sudah diagendakan,” katanya.

Baca Juga :  20 Ketua Kelompok Penerima DAPM Diperiksa

Dikatakan, sejumlah saksi dari kalangan ASN dan pejabat yang terlibat dalam pengadaan pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi NTB telah diperiksa. “Sudah ada ASN dinas yang kita periksa,” sebutnya.

Pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dilakukan secara maraton. Di samping itu, pemeriksaan terhadap pelaku UMKM juga masih berjalan. “Pelaku UMKM masih berjalan juga. Sudah dijadwalkan baik ASN dalam kota maupun luar Kota Mataram,” ujarnya.

Baca Juga :  Hukuman Penjara dan Denda Aryanto Prametu Dipangkas

Menyinggung perhitungan kerugian negara, Yogi mengatakan masih berproses di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. “Kita masih menunggu (hasil perhitungan kerugian negara),” ungkapnya.

Satreskrim Polresta Mataram menelisik pengadaan masker dengan anggaran Rp 12,3 miliar ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Informasinya, anggaran Rp 12,3 miliar itu bersumber dari belanja tak terduga (BTT).

Kasus ini pun penanganannya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penanganannya ditingkatkan dengan menemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH) yang berkaitan dengan indikasi kerugian negara. (sid)

Komentar Anda