Jaksa Gandeng Ahli Fisik dan Auditor Turun Periksa Sumur Bor

PEMERIKSAAN LAPANGAN: Kejari Lotim dan ahli fisik dari Fakultas Teknik Unram, serta auditor dari Inspektorat NTB, turUn ke lokasi pembangunan sumur bor yang ada di Desa Ketangga, Kamis (2/5). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) dan ahli fisik, serta auditor kini telah turun melakukan pemeriksaan terhadap sumur bor di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lotim, yang diduga tidak memiliki asas kemanfaatan bagi masyarakat sejak dibangun tahun 2017 lalu, dengan anggaran Rp 1,13 miliar.

“Kami masih menunggu (hasil pemeriksaan ahli, red), karena baru kemarin (Kamis, 2 Mei 2024). Kami sudah turun bersama ahli, namun hasilnya belum ada (keluar),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Mataram, Lalu Mohammad Rasyidi, Minggu (5/5).

Ahli fisik proyek tersebut, Kejari Lotim menggandeng Fakultas Teknik dari Universitas Mataram (Unram). Sedangkan auditor yang berperan menghitung kerugian negara adalah Inspektorat NTB.

Baca Juga :  BPKP Kantongi Kerugian Negara Kasus Poltekes Mataram

Tujuan dari pemeriksaan lapangan bersama ahli tersebut, untuk melengkapi proses penyidikan. Seperti menemukan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut. Namun demikian, penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor masih harus menunggu hasil analisa dari ahli fisik. “Nanti dianalisa dulu sama ahli fisik, itu yang kami tunggu hasilnya,” katanya.

Selain menelusuri kerugian negara, penyidik juga mengumpulkan sejumlah dokumen dan keterangan saksi. Dimana saksi yang pernah diperiksa mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, Pemerintah Pusat selaku pemberi anggaran, kontraktor dan pihak swasta lainnya yang memiliki kaitan.

Baca Juga :  Wakajati dan Tiga Kajari Resmi Berganti

Dari pemeriksaan para saksi, penyidik sudah mengantongi perbuatan melawan hukum terkait pembangunan sumur bor tersebut. “PMH (perbuatan melawan hukum) sudah ada. Kalau sudah sampai menghitung kerugian negara, berarti PMH-nya sudah ada,” tandasnya.

Anggaran pekerjaan proyek pembangunan sumur bor ini bersumber dari DIPA APBN tahun 2017. Proyek direalisasikan melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kemendes PDTT RI, dengan anggaran sebesar Rp1,13 miliar. Proyek tersebut, dikerjakan oleh CV Samas. (sid)

Komentar Anda