Eks Sekretaris PDIP NTB Terancam Dilaporkan

LBS: Program tak Hilang, Realisasi Tahun Ini

Ahmad Amrullah

MATARAM—Eks Sekretaris PDIP NTB, Lalu Budi Suryata (LBS) terancam akan dilaporkan ke polisi oleh kontraktor Ahmad Amrullah. Itu lantaran yang bersangkutan hingga kini tak kunjung membayar sejumlah utang kepada Amrullah.

Amrullah yang juga merupakan seorang politisi PDIP NTB, menceritakan kasus tersebut bermula saat dia diminta uang berjumlah Rp60 juta oleh LBS, dengan diiming-iming paket proyek. Namun hingga saat ini paket proyek dimaksud tidak diberikan, bahkan dihapus dengan alasan recofusing anggaran.

“Saya sudah berikan uang Rp60 juta ke dia (LBS), tetapi sampai sekarang paket proyek yang dijanjikan tidak diberikan. Paket itu justru sudah dihapus, dengan alasan recofusing anggaran,” kata Amrullah di Mataram, Senin malam (6/5).

Disampaikan, pihaknya telah berusaha menaggih uang miliknya agar dikembalikan. Namun LBS terakhir tidak menggubrisnya melalui pesan WhatsApp (WA). “Sekarang saya minta uang saya kembali, (tapi) tidak digubris. Ini kan keterlaluan sekali,” ujar Amrullah.

Amrullah yang kini menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terpilih, diduga akan melaporkan LBS ke polisi, atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Dalam waktu dekat saya akan melaporkan kasus ini ke APH (aparat penegak hukum),” kata dia.

Selain itu, LBS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi NTB juga terancam akan dilaporkan ke pimpinan dewan, terkait kasus dugaan penipuan proyek tersebut. “Saya juga akan melaporkan ke pimpinan dewan kasus ini. Saya sangat merasa dirugikan,” ujar Amrullah.

Dia mengatakan, meskipun uang tersebut hanya berjumlah Rp 60 juta, namun etikad LBS yang tidak merespon terakhir kali dia menagih utang tersebut, membuat Amrullah sangat kecewa. “Ini etikanya bagaimana, sampai sekarang tidak respon tagihan saya. Kok kesannya tidak bertanggungjawab begitu,” ujarnya.

Ditanya terkait kapan dia akan melaporkan LBS ke polisi, Amrullah mengatakan dalam beberapa hari, sembari menanti etikad baik LBS untuk melunasi utangnya. “Kita tunggu beberapa hari ini kalau yang bersangkutan tidak juga membayar, laporan saya layangkan,” tegasnya.

Sementara itu, LBS ketika dikonfirmasi Radar Lombok terkait persoalan itu menyampaikan pihaknya tidak ingin berpolemik. Selain itu, dia juga menegaskan tidak pernah menerima dana (Rp 60 Juta) seperti yang ditudingkan Amrullah.

“Saya tidak mau berpolemik, dan saya juga tidak menerima dana sepeser pun. Namun yang jelas, program (proyek) tidak hilang, dan insyaallah realisasi tahun ini,” singkat LBS. (yan)

Komentar Anda