Wakajati dan Tiga Kajari Resmi Berganti

SERTIJAB: Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh memimpin acara sertijab dan pelantikan terhadap Wakajati dan sejumlah Kajari. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Enen Saribanon resmi bergeser dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) NTB. Hal itu ditandai dengan serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan yang dilakukan. “Iya, sudah dilakukan sertijab kemarin di aula kantor Kejati NTB,” kata Kepala Kejati NTB Nanang Ibrahim Soleh, Rabu (15/2).

Jabatan yang ditinggalkan Enen akan digantikan oleh Abd Qohar yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Sedangkan Enen menjadi Wakajati Jambi.

Diketahui, sertijab dan pelantikan turut dilakukan terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang masuk daftar mutasi. Antara lain Kajari Lombok Tengah, Kajari Bima dan Kajari Sumbawa Barat.

Kajari Lombok Tengah yang sebelumnya dijabat Fadil Regan, kini dijabat Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait yang sebelumnya bertugas di Kejati Jawa Timur sebagai Koordinator. Untuk Fadil Regan, akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Bangka Belitung.

Baca Juga :  Penderita Katarak di NTB Mencapai 19 Ribu Pasien

Selanjutnya Kajari Bima Andhie Fajar Arianto, bergeser jadi Kajari Boyolali. Kajari Bima yang baru yakni Hajar Zunaidi, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah.

Kemudian Kajari Sumbawa Barat Suseno bergeser jadi Kajari Badung, Bali. Kajari Sumbawa Barat yang baru dijabat Titin Herawati Utara yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator Kejati Banten.

Asisten Pengawas Kejati NTB juga ikut dilantik. Asisten Pengawas ini sebelumnya dijabat Dasplin, kini ia digeser sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Sulawesi Utara. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan akan diisi Wahyu yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjarnegara.

Baca Juga :  Mantan Bendahara Desa Jero Gunung Dituntut 6 Tahun

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Nanang Ibrahim meminta agar tetap menjaga profesionalitas dan berintegritas. Dan dapat segera beradaptasi dengan tempat tugas baru. “Jadilah insan adhyaksa yang bermartabat dan humanis dalam melayani masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

Mutasi dan promosi tersebut, lanjutnya, merupakan hal wajar karena merupakan sebuah pengembangan karir untuk kebutuhan institusi. “Promosi dan mutasi ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Terhadap pejabat yang meninggalkan tugas di wilayah hukum Kejati NTB, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. “Terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya yang tinggi selama bertugas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi NTB. Semoga selalu diberikan kesehatan dan sukses dalam karir,” ucap dia. (cr-sid)

Komentar Anda