BPKP Kantongi Kerugian Negara Kasus Poltekes Mataram

kantor BPKP NTB

MATARAM–Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, sudah mengantongi hasil audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Politeknik Kesehatan (Poltekes) Mataram.

“Iya, perhitungan kerugian negara sudah selesai. Tinggal diserahkan ke penyidik saja hasilnya,” kata Kepala Bagian Umum BPKP Perwakilan NTB Irwan Supriadi, Minggu (20/11).

Kendati sudah mengantongi hasil kerugian negara, Irwan enggan untuk mempublis. “Kalau hasilnya nanti Polda saja yang menyampaikan, kami hanya diminta oleh Polda untuk melakukan perhitungan saja,” ucapnya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi terkait ini menyampaikan, belum mengetahui secara persis apakah penyidik sudah menerima hasil audit atau belum. “Saya harus cek dahulu ke Bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus),” ujar Artanto.

Baca Juga :  Kuswara Didakwa Pungli Puluhan Juta ke Pedagang Pasar ACC Ampenan

Apapun yang menjadi hasil perhitungan BPKP Perwakilan NTB, akan menjadi bekal penyidik ke depannya melakukan gelar perkara dalam menentukan tersangka. “Jika penyidik telah mendapatkan hasil kerugian negara, maka dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” sebutnya.

Diketahui, dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp 27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp 16 miliar. Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Salah satunya yaitu untuk pembelian boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.

Baca Juga :  Polisi Agendakan Pemeriksaan Saksi Tambahan Kasus Penjualan Tiket Palsu Sheila On 7

Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. Begitu barangnya sudah dibeli ternyata beberapa alat bantu belajar mengajar (ABBM) diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar-mengajar. Akibatnya beberapa item alat itu diduga tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan kurikulum belajar-mengajar yang diterapkan saat itu. (cr-sid)

Komentar Anda