192 Pejabat Dilantik Ulang

DILANTIK ULANG: Ratusan pejabat lingkup Pemkab Lombok Tengah saat dilantik ulang, Jumat (3/5). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri kembali melantik 192 pejabat administrator dan pejabat pengawas. Di mana sebelumnya SK mereka dibatalkan karena pelantikan awal melanggar ketentuan pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

Dalam pelantikan kali ini, seluruh pejabat yang sebelumnya dilantik kini dilantik ulang. Para pejabat ini terdiri dari camat, sekertaris camat, kabag, kepala bidang, kepala UPT, kasubag hingga lurah dan beberapa jabatan administrator dan jabatan pengawas lainnya. Pelantikan dilakukan menyusul sudah adanya izin atau rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kaitan dengan mutasi itu.

Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri menyatakan, pelantikan atau mutasi merupakan hal yang biasa sehingga tidak perlu menjadi gaduh. Kalaupun pelantikan kali ini berbeda dengan pelantikan pejabat-pejabat sebelumnya, maka baginya hal ini sudah tidak perlu diperbesar-besarkan karena memang permasalahan sebelumnya hanya pada persoalan berbeda pandangan. “Makanya pejabat yang dilantik hari ini tidak ada perbedaan dengan pejabat yang kita lantik sebelumnya. Ini sesuai arahan dari Kemendagri setelah kita lakukan konsultasi dan keluar rekomendasi,” ungkap H Lalu Pathul Bahri saat memberikan sambutan, Jumat (3/5).

Dikatakan, mutasi kali ini melalui proses yang cukup panjang jika dibandingkan dengan mutasi-mutasi sebelumnya. Karena tidak jarang kesalahan tidak pernah terpikirkan akan terjadi. Namun penting untuk diluruskan dengan tentunya mengacu pada aturan yang berlaku. “Kesalahan kadang tidak pernah kita pikirkan. Maka untuk meluruskan semua itu kita harus mengedepankan aturan atau hukum, apalagi sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). Dengan berbagai proses yang kita lalui akhirnya Kemendagri memberikan rekomendasi atas apa yang kita usulkan sebelumnya sehingga hari ini bisa dilantik,” tambahnya.

Pathul menambahkan, bagi para pejabat yang sudah dilantik ini agar menganggap dinamika yang terjadi selama ini sebagai sebuah pengalaman berharga. Apa yang sudah terjadi merupakan dinamika yang sudah bisa diselesaikan. “Anggap tugas beberapa minggu sesudah dilantik dulu sebagai wadah untuk ospek. Lagian yang dilantik saat ini masih tetap sama dengan yang dilantik sebelumnya,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda