Aplikasi ‘Suke Wisata Mataram’ Jadi Temuan BPK

H Nizar Denni Cahyadi (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pembuatan aplikasi informatif berbasis android dengan nama ‘Suke Wisata Mataram’ milik Dinas Pariwisata Kota Mataram menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Oleh BPK, temuan ini menjadi data aset tak berwujud berdasarkan hasil pemeriksaan fisik yang sudah dilakukan kepada pengelola aset (pengembang). Aplikasi Suke Wisata Kota Mataram ini disebut BPK dalam kondisi tidak aktif dan tidak dapat diakses. Aplikasi ini dibuat pada tahun 2020 dengan nilai perolehan Rp 189.886.400 dengan tujuan sebagai media yang menyediakan informasi tentang tempat wisata, hotel, restoran dan infromasi wisata lainnya di Kota Mataram.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram, H Nizar Denni Cahyadi menjelaskan, aplikasi ini pada saat dibuat masih menggunakan sistem tahun 2020. Sementara Google meminta aplikasi ini perlu pembaharuan system (update security) terbaru untuk dapat diakses. Developer selaku pengembang aplikasi ini menyatakan kesiapan untuk memperbaharui sistemnya. ‘’Nah, itu sekarang harus di-update oleh developer pengembangnya yang dulu. Itu yang masih kami hubungi untuk di-update kembali,’’ katanya.

Baca Juga :  Nyayu: Masih Ada Orang Kaya Dapat PKH

Sementara untuk register, Denni mengatakan tiap tahun sudah dibayarkan. Aplikasi ini dipastikan hanya perlu pembaharuan sistem pengamanan sesuai yang diminta Google. ‘’Mereka (pengembang) harus mau meng-update kembali. Karena ini kan masih menjadi tanggung jawab mereka juga. Google kan tiap tahun selalu meminta update. Sedangkan di tahun 2022 ini update security-nya itu yang harus diperbaharui. Karena si pengembang itu yang tahu update security ini,’’ ungkapnya.

Pengembang aplikasi ini berasal dari Kota Mataram. Dinas Pariwisata berkomitmen untuk menyelesaikan temuan BPK ini agar aplikasi Suke Wisata Mataram bisa diakses sesuai dengan perencanaan awal. Hanya saja dari hasil wawancara BPK kepada pengelola aset dan pemeriksaan fisik terhadap aplikasi informasi ini. Pengelola aplikasi dinilai tidak memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk dapat mengelola aplikasi Suke Wisata Mataram. ‘’Pengembang ini sudah dihubungi dan katanya mau ke kantor,’’ terangnya.

Baca Juga :  Dua Calon Sekda Tersingkir

Dari penelusuran di Play Store, aplikasi Suke Wisata Mataram tidak bisa diakses, hanya berbentuk APK dan disebutkan perlu pembaharuan sistem. Pemberitahuan yang tertulis juga memuat tentang aplikasi ini. Tertuang, Suke adalah aplikasi refrensi hotel, obyek wisata, restoran, gaya hidup dan berita seputar pariwisata khusus untuk Kota Mataram. Suke dibuat, dikelola dan dipersembahkan oleh Dinas Pariwisata Kota Mataram untuk wisatawan lokal dan maupun mancanegara untuk memudahkan wisatawan dalam menjelajah Kota Mataram.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati mengatakan, seluruh objek yang menjadi temuan BPK RI dipastikan untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan. ‘’Tentunya seluruh temuan BPK itu akan kita selesaikan,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda