Oknum Kadus Tertangkap Sedang Pesta Sabu

DITANGKAP: Oknum kadus di Desa Truwai, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah. (IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Satnarkoba Polres Lombok Tengah menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Teruwai, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 11.30 WITA.

Ketiga pelaku yang semuanya laki-laki ini masing-masing berinisial SG, BA dan AF. Di mana salah satunya menjabat kepala dusun (kadus). Kasatnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Naufal Trinugraha mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan saat sedang pesta sabu di salah satu rumah di Desa Teruwai.

Diduga kuat rumah yang menjadi lokasi penangkapan ketiga pelaku selama ini kerap dijadikan sebagai transaksi sabu. “Di TKP sering ada transaksi. Jadi salah satu terduga pelaku ini merupakan seorang kepala dusun (kadus) di Desa Teruwai inisial BA,” ungkap IPTU Naufal Trinugraha, Kamis (2/5).

Ketiga terduga pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan penyidik. Selain itu, penyidik juga melakukan cek urine dan keaslian barang bukti di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram. “Maka nanti setelah adanya hasil urine dari rumah sakit dan pemeriksaan barang bukti dari BBPOM maka baru kita gelar perkara,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa peran BA dalam kasus tersebut masih didalami karena BA adalah terduga yang memegang sabu saat diamankan. “Sementara kami dapat informasi pengedarnya ini adalah SG. Jadi memang saat ditangkap ketiganya sedang berada di satu rumah,” tambahnya.

Saat digeledah, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu poket kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,1 gram dan berbagai barang bukti lain.

“Untuk berapa lama BA memakai sabu sedang kita dalami. Sementara informasi dia memang melakukan pemufakatan jahat dengan dua rekan,” tambahnya. (met)

Komentar Anda