MATARAM – Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus diproses Inspektorat dengan melakukan sejumlah pengembalian. Inspektorat mengklaim pengembalian hibah fiktif oknum berinisial J yang merupakan adik kandung salah satu anggota DPRD Kota Mataram sudah tuntas alias lunas.
“Yang itu (hibah fiktif) sudah diselesaikan pengembaliannya. Sudah tuntas,” ujar Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Senin (29/4).
Klaim Inspektorat ini sebelumnya diragukan, karena pengembalian dana hibah hasil temuan BPK cukup besar. Inspektorat bahkan dinilai tidak akan mampu menagih pengembalian yang bernilai cukup besar tersebut. Tetapi Nelly menepis tudingan tersebut dengan menyebut seluruh temuan terkait dana hibah di DPRD Kota Mataram itu sudah tuntas. “Seluruhnya sudah lunas. Makanya sekarang aman sebelum saya berangkat ke Mekah,” katanya.
Temuan yang diklaim sudah tuntas ini antara lain penyaluran dana hibah ke TPQ AN sebesar Rp 55 juta, lembaga LTQU sebesar Rp 250 juta, dan TPQ NK Rp 125 juta. Dari hasil pengecekan BPK, proses pengajuan hibah dilakukan melalui proposal. Seluruh penyusunan proposal, pengelolaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan pria berinisial J. Dia merupakan pendamping sekaligus adik kandung salah satu anggota DPRD Kota Mataram.
Dengan pengembalian yang tuntas tersebut, maka tidak diperlukan lagi untuk menyerahkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum (APH). Karena temuan BPK yang belum tuntas bisa diproses aparat. “Gak ada. Ya kasarnya ini diselesaikan secara adat karena sudah disetorkan,” ungkapnya.
Sedangkan temuan lainnya, Nelly mengatakan hanya tersisa lima persen yang belum diselesaikan atau terbayarkan. Antara lain di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram dan di beberapa OPD lainnya. Lima persen temuan yang belum diselesaikan di kisaran Rp 150 juta lebih. “Nilainya kecil-kecil. Intinya pengembaliannya itu sesuai temuan BPK. Yang lain-lain kita kejar tayang supaya Pak Wali selesai itu zero temuan,” terangnya.
Meski temuan BPK tahun 2023 belum dituntaskan seratus persen, Nelly mengatakan tidak menjadi ganjalan bagi Kota Mataram mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Tidak. Itu saya punya keyakinan sebelum saya berangkat haji sudah saya selesaikan yang sisa 5 persen,” pungkasnya.
Sekda Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, untuk temuan BPK sudah jelas diinstruksikan diproses dan ditindaklanjuti. “Seluruhnya harus klir. Mana yang diperintahkan untuk pengembalian harus diselesaikan juga sesuai jumlah temuannya,” katanya. (gal)