Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Kuliah Umum Kekayaan Intelektual di Universitas Al Azhar

Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kuliah umum tentang kekayaan intelektual pada Senin (29/04). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Upaya tingkatkan kompetensi dan kapasitas intelektual mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Al Azhar Mataram, khususnya pada mata kuliah Pengantar Bisnis semester II, Kanwil Kemenkumham NTB melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kuliah umum tentang kekayaan intelektual pada Senin (29/04).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kanwil NTB untuk penyebarluasan informasi serta meningkatkan kompetensi dan kapasitas intelektual generasi muda.

“kekayaan intelektual punya peran yang sangat penting dalam membantu perekonomian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. PAra mahasiswa inilah yang nantinya akan bergabung ke masyarakat dan diharapkan membantu meningkatkan kesejahteraan di masyarakat sekitar mereka, misalnya dengan melakukan pendaftaran merek dagang dan/atau jasa dari suatu usaha,” jelas Puan Rusmayadi selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum.

Baca Juga :  Dukung Tahun Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham NTB Dampingi Pemeriksaan Substantif Kopi Sembalun

Kuliah umum ini selain membahas hal umum terkait Kekayaan Intelektual, juga mengadakan diskusi dengan mahasiswa khususnya perlindungan Kekayaan Intelektual di era sosial media yang semakin maju.

Baca Juga :  Imigrasi Mataram Kemenkumham NTB Gelar Operasi Jagratara di Senggigi

“Kemajuan sosial media ialah sejalan, namun dengan batasan-batasan dan norma yang berlaku. Di era teknologi ini, justru kekayaan intelektual sangat terbuka dalam hal mengikuti perkembangan jaman, contohnya merek, semua orang bisa melakukan penelusuran awal sebelum mendaftarkan merek, bahkan bisa membuat akun dan mendaftar mandiri secara online sampai dengan sertifikat mereknya terbit jika permohonannya diterima,” jelas Puan dalam diskusi ini. (erisa)

Komentar Anda