Terlilit Pinjol karena Slot, Angger Curi Motor

DITANGKAP: MA alias Angger, anak pemilik kos nekat mencuri motor penghuni kos lantaran terlilit utang pinjol untuk judi slot. (Ist)

MATARAM-Anak pemilik kos di Lingkungan Batu Raja, Kelurahan Ampenan, Kota Mataram nekat mencuri motor salah satu penghuni kos. Aksinya itu dilakukan lantaran terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan untuk digunakan main judi slot.
“Tindak pidana pencurian motor itu dilakukan oleh anak dari pemilik kos. Korban ini ngekos di kos-kosan milik bapak pelaku,” ungkap Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu (30/6).
Pelaku berinisial MA alias Angger (21).

Ia mengambil motor ketika korban istirahat di kamar kosnya, Jumat (28/6) sekitar pukul 22.30 WITA. Korban memarkirkan motor Honda Vario 125-nya tersebut dalam keadaan setang tidak dikunci. Tahu motornya hilang ketika keluar kamar kos, Sabtu dini hari (29/6) sekitar pukul 00.30 WITA. “Pelaku sebelum mencuri kendaraan korban, terlebih dahulu (motor korban) difoto dan diunggah di media sosial,” sebutnya.

Baca Juga :  Perampokan Indomaret Depan Bandara Belum Bisa Diungkap

Ketika ada pembeli yang tertarik, baru mengambil motor. Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian. “Kami mendapatkan informasi, bahwa ada seseorang menjual motor tanpa dilengkapi dengan kunci,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkas Dua Polisi Pengedar Sabu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelaku diamankan di wilayah Ampenan ketika akan transaksi dengan pembeli. Rencananya motor korban dijual Rp 5 juta. Namun sebelum menerima uang itu, pelaku sudah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. “Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui uang itu akan digunakan membayar utang pinjol dan untuk bermain judi slot,” katanya.

Pelaku kini sudah diamankan di Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP. (sid)

Komentar Anda